41 Santriwati Diperkosa, Ikadi: Akibat tak Mampu Menahan Godaan Setan

Aksi bejat itu diduga dilakukan oleh dua orang pimpinan ponpes.

wonderslist.com
Kasus pemerkosaan (ilustrasi)
Rep: Imas Damayanti Red: Nidia Zuraya

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Dewan Syuro Ikatan Dai Seluruh Indonesia (Ikadi) KH Ahmad Satori Ismail menyayangkan kasus pemerkosaan dengan dalih masuk surga kepada 41 santriwati oleh pimpinan pesantren.

Menurut dia, pelaku tidak mencerminkan sama sekali ajaran Islam dan cenderung tak mau melawan godaan syetan. "Ini penyakit, ya, kalau guru pesantren yang punya pengaruh, setan itu menggoda. Ini (contoh) orang yang tidak mampu menahan godaan setan," kata Kiai Satori saat dihubungi Republika.co.id, Sabtu (27/5/2023).

Sebagaimana diketahui, tindak kekerasan seksual yang diduga terjadi di Pondok Pesantren di Kecamatan Sikur, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat menyita perhatian publik. Aksi bejat itu diduga dilakukan oleh LMI (43 tahun) dan HSN (50) yang merupakan pimpinan ponpes dengan dalih dan iming-iming masuk surga. 

Kedua pelaku diduga telah melakukan kekerasan seksual terhadap 41 santri dalam rentang waktu hingga tahun 2023. Selanjutnya, tiga orang korban telah membuat laporan polisi atas perbuatan bejat tersebut. 

Dalam Islam, kata Kiai Satori, sesuatu perbuatan buruk tidak berubah hukumnya walau dengan tujuan atau niat baik. Dia memberikan contoh bahwa ketika ada seseorang yang mencuri uang negara dengan tujuan untuk dibagi-bagikan kepada orang miskin, tetap saja perbuatannya adalah buruk.

"Begitu pun juga dengan orang yang melakukan tindakan pemerkosaan dengan mengiming-imingi surga, jelas itu salah dan bertentangan dengan ajaran Islam," kata dia.

Baca Juga


 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler