Warga Korsel yang Buka Pintu Darurat Pesawat Diancam 10 Tahun Penjara
Pelaku merasa tercekik dan berusaha keluar dari pesawat dengan cepat
REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL -- Seorang pria yang membuka pintu darurat dalam sebuah penerbangan di Korea Selatan secara resmi ditangkap pada Ahad (28/5/2023) dan terancam hukuman hingga 10 tahun penjara. Pejabat otoritas setempat mengatakan, pria itu ditahan dengan tuduhan melanggar undang-undang keamanan penerbangan.
Dalam pemeriksaan awal, pria berusia 33 tahun itu mengatakan kepada para penyelidik bahwa ia merasa tercekik dan berusaha keluar dari pesawat dengan cepat, menurut polisi.
Dalam insiden dibuka paksanya pintu darurat pesawat saat di udara itu, sebanyak 12 orang terluka ringan. Pada Jumat, seorang pria membuka secara paksa pintu pesawat Airbus A321-200 Asiana Airlines. Kejadian itu menyebabkan udara di dalam kabin meledak dan membuat para penumpang ketakutan.
Beberapa orang mengaku bahwa mereka menderita sakit telinga yang parah dan melihat penumpang lainnya berteriak dan menangis. Sebuah video yang dibagikan di media sosial menunjukkan rambut para penumpang dikibas-kibaskan oleh embusan udara ke dalam kabin.
Biasanya, pintu darurat tidak dapat dibuka di tengah penerbangan karena perbedaan tekanan udara di dalam dan di luar pesawat. Namun, dalam insiden pada Jumat, pria tersebut berhasil membuka pintu darurat. Menurut pejabat Asiana Airlines, ada kemungkinan hal itu karena pesawat terbang di ketinggian rendah saat bersiap untuk mendarat dan tidak ada banyak perbedaan tekanan.
Kementerian Transportasi Korea Selatan mengatakan bahwa pesawat berada di ketinggian 700 kaki (213 meter) ketika pria tersebut menarik pintu hingga terbuka. Pesawat tersebut sedang bersiap untuk mendarat di Daegu dalam penerbangan selama satu jam dari pulau selatan Jeju dengan 200 orang di dalamnya.
"Mereka termasuk para atlet remaja yang sedang dalam perjalanan menuju sebuah kompetisi atletik," dalam keterangan menurut Asiana Airlines.
Pada hari Ahad, pengadilan distrik di Daegu menyetujui surat perintah untuk secara resmi menangkap pria tersebut. Menurut polisi di Daegu pihaknya telah meminta surat perintah penangkapan, dengan alasan kejahatan yang dilakukan sangat serius dan ada kemungkinan pria tersebut akan melarikan diri.
"Saya ingin segera turun dari pesawat," kata pria tersebut, yang wajahnya ditutupi oleh hoodie hitam, topi dan masker, kepada para wartawan di pengadilan menjelang peninjauan kembali surat penangkapannya. "Saya benar-benar minta maaf kepada anak-anak," katanya, yang mungkin merujuk pada para atlet remaja.
Polisi Daegu mengatakan mereka memiliki waktu hingga 20 hari untuk menyelidiki pria tersebut sebelum menentukan apakah akan mengirimnya ke jaksa untuk kemungkinan dijatuhkan dakwaan.
Jika terbukti bersalah, pria ini menghadapi hukuman maksimal 10 tahun penjara, karena melanggar undang-undang keamanan penerbangan. Menurut Kementerian Transportasi Korea Selatan, aturan itu melarang penumpang memegang dan membuka pintu masuk, pintu keluar darurat, dan peralatan lain di dalam pesawat.
Polisi Daegu mengungkapkan pria tersebut, yang bermarga Lee, dan mengatakan kepada mereka bahwa ia sedang stres setelah kehilangan pekerjaannya baru-baru ini. Kemudian ia mengaku ingin segera keluar dari pesawat karena merasa sesak sesaat sebelum mendarat.
"Posisi Lee memang duduk di dekat pintu darurat," kata para pejabat maskapai. Para penumpang yang cedera dibawa ke rumah sakit sebagian besar dirawat karena masalah ringan, seperti kesulitan bernapas.
Asiana Airlines mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa mulai Ahad, mereka menghentikan penjualan kursi di dekat pintu darurat di pesawat A321-200 yang berkapasitas 174 kursi dan A321-200 yang berkapasitas 195 kursi. Kebijakan ini sebagai tindakan pencegahan keselamatan.