Negosiasi Plafon Utang AS Tercapai, Biden: Kesepakatan Ini Langkah Maju

AS sepakat untuk menaikkan plafon utang pemerintah sebesar 31,4 triliun dolar AS.

AP Photo/Alex Brandon
Presiden Joe Biden bertemu dengan Ketua DPR Kevin McCarthy dari California, untuk membahas batas utang di Oval Office Gedung Putih, Senin, 22 Mei 2023, di Washington. Biden dan McCarthy mencapai
Rep: Retno Wulandhari Red: Friska Yolandha

REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Negosiasi penambahan plafon utang AS akhirnya telah mencapai titik temu. Presiden AS Joe Biden dan Ketua DPR Kevin McCarthy sepakat untuk menaikkan plafon utang pemerintah sebesar 31,4 triliun dolar AS.

Baca Juga


Biden menyebut kesepakatan ini sebagai langkah maju yang sangat penting. Seiring dengan ditambahnya plafon utang, pemerintah AS akan menekan pengeluaran.

"Kami akan mengutamakan program prioritas terutama untuk pekerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi," kata Biden dilansir Reuters, Ahad (28/5/2023). 

Biden menegaskan, kesepakatan ini merupakan sebuah kompromi dan tanggung jawab pemerintah. Kesepakatan ini juga merupakan kabar baik karena dapat mencegah risiko gagal bayar yang bisa menyebabkan resesi dan jutaan pekerjaan hilang. 

Setelah kesepakatan ini, tim negosiasi akan menyelesaikan teks legislatif. Kesepakatan akan dibawa ke DPR dan Senat AS. Biden mendesak kedua lembaga tersebut untuk segera mengesahkan kesepakatan.

Sementara itu, Ketua DPR AS Kevin McCarthy mengakui ada banyak pekerjaan yang harus dilakukan setelah kesepakatan tercapai. Meski demikian, McCarthy menilai kesepakatan yang telah dicapai ini memang layak diperjuangkan. 

"Kesepakatan ini memiliki sejarah pengurangan pengeluaran, reformasi konsekuensial yang akan mengangkat orang keluar dari kemiskinan," kata McCarthy.

Untuk itu, McCarthy mengatakan akan segera menyelesaikan teks pengesahan dalam waktu dekat. Pihaknya akan meningkatkan koordinasi dengan Gedung Putih dan teks pengesahan akan diunggah secepatnya.

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler