Cerita Pertemuan BY dan Istri Kedua Sebelum Insiden Dugaan KDRT Terjadi
Pihak BY membantah telah melakukan KDRT dan menuding korban kecanduan obat.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengacara mantan politikus PKS Bukhori Yusuf (BY) telah menyangkal kliennya terlibat kekerasan dalam rumah tangga terhadap istri keduanya, Y. Tim pengacara menilai tidak ada KDRT, melainkan hanya percekcokan biasa dalam hubungan suami istri. Tim BY menuding M kecanduan obat-obatan. Meskipun hal tersebut telah dibantah M.
“Tim hukum BY telah mengumpulkan bukti-bukti terkait penyakit yang diderita oleh M selaku pelapor yang selama ini merupakan pasien di RSKO Cibubur, Jakarta Timur,” kata Ahmad Mihdan saat konfrensi pers di kawasan Jakarta Selatan (Jaksel), Jumat (26/5/2023).
Sumber Republika.co.id yang sangat mengetahui kekerasan BY terhadap M ini menceritakan, BY menikahi M pada 20 Februari 2022. Pernikahan dilakukan siri di salah satu pondok pesantren di Bogor, Jabar. Istri pertama BY, RDK mengetahui pernikahan tersebut dan memberikan restu dimadu.
Adik BY, inisial AL, juga mengetahui tentang pernikahan tersebut. “Ibu RDK istri pertama BY, memberikan persetujuan melalui telepon yang isinya, ‘saya sudah menerima kondisi suami saya untuk menikah dengan M, dan diketahui oleh keluarga besarnya’,” kata sumber tersebut.
Nikah siri dengan M itu, pun disertai dengan janji untuk pencatatan hukum agar resmi secara kenegaraan. “BY menjanjikan untuk mencatatkan pernikahan dengan M setelah 2024,” kata sumber tersebut. M memanggil BY, dengan sebutan ‘ayah’.
M tinggal di rumah miliknya sendiri di kawasan Depok, Jabar. Sebelum menikah dengan BY, M adalah seorang janda. Selepas nikah, BY memperkenalkan M ke para kepengurusan partai tempatnya berkarier politik.
Malam pertama keduanya baru terjadi pada 24 Februari 2022. Di malam itu, M, pun baru mengetahui, BY memiliki kelainan dalam hubungan seksual.
Terkait KDRT, diceritakan, M baru mendapatkan awal perlakuan itu pada pertengahan Maret sampai sepanjang Juni-Juli 2022.
Sumber tersebut menceritakan salah-satu kekerasan yang paling ironis terjadi pada Juni 2022, ketika M bersama BY melakukan uji tes kehamilan.“BY mengetahui M hamil. Lalu BY marah-marah dengan mengatakan, ‘kenapa hamil?’,” kata sumber tersebut.
Kejadian di kediaman M ketika itu berujung pada cek-cok sampai BY memukuli, menampar, menggigit tangan, sampai mendorong M sampai terjatuh dari tangga. Pada 19 Juli 2022, BY memaksa M untuk menjemput di kawasan Permata Hijau.
Dalam perjalanan M dari Depok, BY kerap mengomel atas sesuatu yang tak diketahui. Lalu keduanya memilih menginap di salah-satu hotel di kawasan Cawang, Jakarta Timur (Jaktim). Keduanya berada di Kamar 2117.
Malam di dalam kamar tersebut, BY meminta ‘jatah’. Tetapi diceritakan sumber itu, M tak meladeni suaminya. Sehingga diceritakan sumber tersebut, keduanya tidur dengan saling memunggungi. Pada 20 Juli 2022, saat M bangun shalat subuh, BY mengeluarkan amarahnya.
Amarah BY itu semakin meluap, dengan memukuli, menginjak-injak perut dan kaki M.
Terkait dengan RSKO, kata sumber itu, sebetulnya bukan cuma untuk kebutuhan M. BY, pun membutuhkan hal yang sama untuk sarana rehabilitasi. Karena kerap pertengkaran hebat keduanya yang disertai dengan kekerasan selama pernikahan, membuat BY dan M sering saling minta dan memaafkan.
Bahkan, hubungan mengerikan keduanya, pun diketahui oleh pengurus utama partai politik (parpol) tempat BY berkarier politik. Lebih dari tiga atau empat kali BY dan M saling dihadap-hadapkan ke forum internal partai, untuk menyelesaikan baik-baik masalah pernikahan keduanya.
“Dari partai Pak BY itu selalu menyarankan agar tidak bercerai. Dan meminta BY, agar tidak melakukan kekerasan terhadap M,” begitu kata sumber tersebut.