Polres Indramayu Ungkap Kronologi Dugaan Pembunuhan Ibu Anggota DPR

Polisi masih mendalami motif tersangka dan mengumpulkan keterangan saksi.

Dok. Republika
Kepala Polres (Kapolres) Indramayu AKBP Fahri Siregar memberikan keterangan terkait kasus dugaan pembunuhan ibu kandung Anggota DPR RI.
Rep: Lilis Sri Handayani Red: Irfan Fitrat

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU — Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Indramayu masih mendalami kasus dugaan pembunuhan Casinih (62 tahun). Warga Desa Sukra, Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, itu merupakan ibu kandung Anggota DPR RI Bambang Hermanto.

Baca Juga


Korban dikabarkan ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di rumahnya pada Kamis (26/5/2023) malam. Kondisi korban pertama kali diketahui oleh salah satu anaknya. Saat ditemukan, dilaporkan korban dalam kondisi tangan dan kaki terikat.

Dalam waktu kurang dari 24 jam tersangka bisa ditangkap jajaran Polres Indramayu. Tersangka berinisial T, yang disebut biasa dipekerjakan oleh korban untuk bersih-bersih di rumahnya.

Polisi masih menggali keterangan dan mengumpulkan bukti-bukti kasus dugaan pembunuhan itu. “Kita sudah memeriksa sepuluh orang saksi,” kata Kepala Polres (Kapolres) Indramayu AKBP M Fahri Siregar, melalui Kepala Satreskrim AKP Muhammad Hafid Firmansyah, Senin (29/5/2023).

Sepuluh saksi itu disebut, antara lain dari pihak keluarga korban. Ada juga saksi lainnya. “Jadi, tidak hanya dari keluarga. Kita juga mencari saksi-saksi pendukung yang mengetahui kejadian tersebut,” kata Hafid.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara ini, Hafid menjelaskan, tersangka awalnya memukul korban dari arah belakang, ke arah pipi sebelah kanan korban. Korban bereaksi dan membalikan badan.

Kemudian korban disebut dipukul lagi oleh tersangka di sebelah kiri. “Sehabis itu, pas pelaku mau melarikan diri, ditahan oleh korban, sehingga terjatuh dan di situ terjadi pergulatan,” kata Hafid.

 

 

Menurut Hafid, tersangka kemudian melihat tali di kursi dan lantas menggunakan tali itu untuk mengikat tangan dan kaki korban. Tak hanya itu, tersangka disebut membekap mulut korban dan melilitkan handuk.

Dari hasil pemeriksaan sementara, Hafid mengatakan, motif tersangka melakukan tindakan itu karena merasa tersinggung atau sakit hati. “Untuk motif, kita masih dalami. Sementara seperti itu (karena sakit hati), tapi tidak menutup kemungkinan yang lainnya,” kata Hafid.

Menurut Hafid, dari informasi warga yang mengenali tersangka, disebutkan tersangka mempunyai kebiasaan meminta barang milik orang lain. “Keterangan dari masyarakat yang mengenali, tersangka ini memang sudah ada bibit suka mencuri,” katanya.

Adapun dari saksi yang dimintai keterangan, Hafid mengatakan, disampaikan bahwa korban pernah bercerita tentang tersangka. “Jadi, tersangka dalam pekerjaannya ini celamitan, meminta-minta barang yang tidak diperkenankan. Jadi, terkadang minta ini itu, padahal bukan haknya dia,” kata dia.

Polisi masih mendalami berbagai keterangan itu, termasuk motif tersangka.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler