Pelajar Diduga Duel di Sukabumi, Korban Terluka Kena Senjata Tajam

Duel pelajar itu dilaporkan berawal dari tantangan lewat pesan media sosial.

Antara/Jafkhairi
(ILUSTRASI) Garis polisi.
Rep: Riga Nurul Iman Red: Irfan Fitrat

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI — Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Gunungpuyuh, Polres Sukabumi Kota, Jawa Barat, mengamankan empat pelajar dalam upaya mengusut kasus dugaan penganiayaan. Dikabarkan ada pelajar SMP yang terlibat duel, sehingga menyebabkan satu orang terluka akibat terkena senjata tajam.

Baca Juga


“Petugas mengungkap kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang pelajar,” kata Kepala Polsek (Kapolsek) Gunungpuyuh AKP Maulana Arif kepada wartawan, Senin (29/5/2023).

Empat anak berhadapan dengan hukum (ABH) yang diamankan polisi itu disebut terdiri atas tiga pelajar SMP dan satu pelajar SMK.

Kapolsek menjelaskan, awalnya polisi menerima laporan kasus dugaan penganiayaan pelajar yang terjadi di kawasan Jalan Brawijaya, Kelurahan Sriwedari, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi, Jawa Barat, pada Jumat (26/5/2023), sekitar pukul 22.00 WIB.

Laporan tersebut ditindaklanjuti Unit Reskrim Polsek Gunungpuyuh dengan meminta keterangan sejumlah saksi dan mengumpulkan barang bukti. Polisi juga meminta keterangan dari korban, yang diketahui menjalani perawatan di RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi.

Menurut Kapolsek, korban mengalami luka bacokan senjata tajam di bagian dada dan telapak tangan sebelah kiri. Berdasarkan hasil penyelidikan, kata dia, polisi akhirnya mengamankan empat ABH di rumahnya masing-masing pada Ahad (28/5/2023).

Kapolsek mengatakan, jajarannya juga menyita barang bukti satu senjata tajam jenis celurit dengan panjang 85 sentimeter, satu unit sepeda motor, dan tiga unit ponsel. 

Kronologi duel

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara ini, menurut Kapolsek, awalnya seorang pelajar berinisial A, yang merupakan siswa SMP, mendapat pesan pribadi di media sosial Instagram dari pelajar SMP lain. Pesan itu disebut tantangan untuk duel.

 

 

Karena pesan tantangan itu, Kapolsek mengatakan, A mengontak tiga temannya. Menurut Kapolsek, disepakati pelajar terkait untuk dilakukan duel di sekitar panti asuhan yang berada di ruas Jalan Brawijaya, Kelurahan Sriwedari.

Saat duel, menurut Kapolsek, A menggunakan celurit panjang. A disebut menyerang lawan duelnya dengan senjata tajam dan mengenai dada, serta telapak tangan kiri korban.

Melihat kejadian itu, Kapolsek mengatakan, rekan A memisahkan dan membawa pelajar yang terluka ke RSUD R Syamsudin SH untuk mendapatkan perawatan.

Kapolsek mengatakan, pihaknya melakukan pemeriksaan intensif terhadap ABH yang diduga terlibat dalam kejadian duel itu. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara ini, kata dia, penganiayaan terjadi karena korban yang terlebih dahulu menantang untuk duel.

Menurut Kapolsek, jajarannya masih mendalami kasus itu. Karena ABH yang diduga terlibat kejadian itu masih di bawah umur, kata dia, penanganannya dikoordinasikan dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas).

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler