Pembunuhan Disertai Mutilasi Pria Bertato Naga, Begini Kronologi Lengkapnya
Setelah pemeriksaan 21 saksi, mengarah pada salah satu tersangka atas nama Suyono.
REPUBLIKA.CO.ID, SUKOHARJO–Polda Jawa Tengah mengungkap kronologis lengkap kasus mutilasi pria bertato naga bernama Rohmadi yang dilakukan tersangka Suyono alias Bang Yos (50 tahun) di Sukoharjo, Jawa Tengah. Potongan tubuh Rohmadi ditemukan di aliran sungai anak Bengawan Solo di wilayah Sukoharjo dan Solo.
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi menuturkan, kejadian bermula pada hari Rabu (17/5/2023). Saat itu tersangka sudah memiliki niat untuk menghabisi nyawa korban karena dendam dengan menyiapkan alat berupa pipa besi sepanjang 70 cm di sebuah kamar.
"Dari pendalaman motif yang bersangkutan, dari pemeriksaan saksi hingga ditemukan barang bukti, bahwa motif pelaku satu sakit hati, kedua merasa kesal, kemudian melakukanlah tindakan pembunuhan dengan cara dipukul pakai besi kemudian dipotong-potong menjadi beberapa bagian," tutur Ahmad, Selasa (30/5/2023).
Selanjutnya, pada Kamis (18/5/2023), korban meminjam motor pelaku untuk membeli plastik besar. Dimana plastik tersebut bertujuan digunakan untuk membungkus mayat korban.
Pada Jumat (19/5/2023) tersangka melancarkan aksinya. Dimana tersangka memukul korban tiga kali di bagian kepalanya dan memastikan korban telah kehilangan nyawanya. Pelaku pun kemudian memutilasi korban dan memasukkannya ke dalam plastik yang telah disiapkan.
"Jadi kalau kasus mutilasi itu, korbannya siapa yang bunuh siapa dan dengan apa dia melakukan," katanya.
Setelah itu, tersangka membuang potongan tubuh korban tersebut di beberapa titik. Diantaranya Jembatan Ngasinan Kawasan Grogol membuang plastik berisi pakaian korban. Kemudian Jembatan Nglebak Kusumodilagan Pasar Kliwon, Solo membuang plastik yang berisi kepala korban dari atas jembatan.
Di sungai Pringgolayan Cemani, Grogol Sukoharjo tersangka membuang plastik berisi pangkal lutut kanan, pangkal lutut kaki kiri, serta potongan pinggang korban. Terakhir, di Jembatan Ngruki Cemani, Grogol, Sukoharjo membuang plastik berisi potongan bahu kanan, pangkal bahu kiri, potongan pinggang ke atas sampai leher, dan bantal yang terdapat bercak darah korban.
Setelah itu, pada Ahad (21/5/2023) ditemukan empat potongan tubuh korban di wilayah Sukoharjo dan Solo. Kemudian pada Senin (22/5/2023) ditemukan kembali potongan tubuh lainnya di wilayah Tipes, Kota Solo.
"Berdasarkan scientific crime investigation kita perintahkan Biddokkes Polda Jateng dan tim labfor untuk melakukan olah TKP. Dari hasil autopsi rangkaian tubuh itu didapatkan hasil bahwa dimungkinkan meninggalnya korban adalah dua hari setelah ditemukan mayat," katanya.
"Setelah INAFIS telah melakukan olah TKP dengan sidik jari dan labfor memeriksa darah di TKP mengerucut bahwa korban atas nama Rohmadi," katanya menambahkan.
Setelah itu, kepolisian melakukan beberapa pemeriksaan untuk menguatkan identitas korban dengan melakukan tes DNA dari darah orang tua korban dengan potongan tubuh yang ditemukan. Dimana hasilnya menunjukkan 70 persen kecocokan dengan korban.
"Jadi untuk menguatkan kita lakukan tes DNA yaitu kepada orangtua korban dimana hasilnya benar dan match secara 70 persen yang bersangkutan korban atas nama Rohmadi," katanya.
Setelah itu, pihaknya juga telah memeriksa puluhan saksi. Dimana salah satunya adalah tersangka mutilasi yakni Suyono, Warga Laweyan, Solo. "Kita lakukan pemeriksaan saksi sebanyak 21 saksi di situ mengarah pada salah satu tersangka atas nama Suyono tempat tinggalnya di Laweyan," katanya.
Pelaku sendiri berhasil diamankan oleh polisi pada Ahad (28/5/2023) di daerah Makamhaji, Kartasura, Sukoharjo. "Pada hari Ahad 28 Mei sekitar pukul 13.00 WIB petugas melakukan penangkapan terhadap tersangka di Desa Sidorejo, Makamhaji, Kartasura, Sukoharjo," katanya.