Tim Pengawasan Haji Khusus dan KKHI Bahas Layanan Kesehatan Jamaah

KKHI Daker Makkah tidak memberikan layanan safari wukuf bagi jamaah haji khusus.

ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Jamaah menaiki bus Shalawat menuju Masjidil Haram di Syisyah, Makkah, Arab Saudi, Jumat (2/6/2023).
Rep: Zahrotul Oktaviani Red: Ani Nursalikah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Pengawasan Haji Khusus mendatangi ke Kantor Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Daker Makkah. Dalam pertemuan itu, kedua pihak membahas rencana pelayanan kesehatan untuk jamaah haji khusus.

"Kita lakukan koordinasi terkait layanan kesehatan jamaah haji khusus. KKHI Daker Makkah berkomitmen melayani semua jamaah, tidak hanya jamaah haji regular tetapi seluruh warga negara Indonesia yang berada di Arab Saudi, termasuk jamaah haji khusus dan mujamalah/furoda," ujar Kabid Pengawasan Haji Khusus PPIH Arab Saudi Mujib Roni, dalam keterangan yang didapat Republika.co.id, Sabtu (3/6/2023).

Dari hasil koordinasi, diketahui KKHI Daker Makkah akan memberikan layanan kesehatan hingga tugas di Makkah selesai. Jika masih ada jamaah yang sakit sampai penutupan layanan di Makkah, maka dimungkinkan untuk dialihkan ke KKHI Daker Madinah.

Ia menyebut KKHI Daker Makkah tidak memberikan layanan safari wukuf bagi jamaah haji khusus, sebab fasilitasnya terbatas. Safari wukuf juga mutlak menjadi kewajiban Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

Dari pertemuan ini, disebutkan pula jika KKHI tidak melayani permintaan obatan-obatan dari PIHK dalam jumlah banyak. Sebab, stok obat KKHI sendiri terbatas.

Selanjutnya KKHI Daker Makkah meminta agar PIHK tidak abai dan tetap bertanggung jawab penuh atas jamaahnya, yang mendapatkan pelayanan/perawatan di KKHI. PIHK diharap tidak hanya menyerahkan jamaah dan ditinggal begitu saja.

"Tim Pengawasan Haji Khusus dan KKHI Daker Makkah akan selalu berkoordinasi, dalam rangka keberlangsungan jamaah haji khusus yang sedang mendapatkan pelayanan/perawatan di KKHI Daker Makkah," ucap Roni.

Baca Juga


BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler