Anggota Komisi VII DPR Minta Pemerintah Segera Divestasi Saham Vale

Terlaksananya divestasi 51 persen saham Vale Indonesia akan menjadi catatan sejarah.

dok Vale Indonesia
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) diminta untuk meninjau ulang rencana pemberian perpanjangan izin kontrak PT Vale Indonesia Tbk (INCO) yang akan berakhir pada tahun 2025.
Red: Gita Amanda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah anggota Komisi VII DPR RI saat rapat kerja dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif, Senin (5/6/2023), meminta pemerintah segera melakukan divestasi sama PT Vale Indonesia Tbk (INCO).

Baca Juga


Anggota Komisi VII DPR RI Yulian Gunhar mengatakan terlaksananya divestasi 51 persen saham Vale Indonesia akan menjadi catatan sejarah di era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) karena berhasil "membawa pulang" nikel tanah air, menyusul kesuksesan yang serupa pernah ditorehkan melalui divestasi 51 persen saham PT Freeport Indonesia.

"Besar harapan kami DPR, ESDM, dan kepemimpinan Jokowi, kembali membuat prestasi bukan hanya pada Freeport tetapi juga Vale Indonesia. Ini akan menjadi catatan sejarah, 51 persen tertuang dalam kepemimpinan Jokowi," kata Gunhar dalam rapat kerja itu.

Adapun divestasi yang akan dilakukan INCO untuk memenuhi persyaratan perpanjangan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) ialah 11 persen. Dengan demikian, nantinya komposisi kepemilikan 31 persen pemerintah Indonesia melalui MIND ID, 20,7 persen publik, dan sisanya masih dimiliki oleh Vale Canada dan Sumitomo Metal Mining.

Namun, angka 11 persen itu dirasa tidak cukup untuk membuat Indonesia menjadi mayoritas lantaran 20 persen saham yang dilepas ke publik pun dimiliki oleh lembaga asing melalui transaksi saham, bukan investor tanah air. "Informasinya 20 persen itu (saham publik) bukan dimiliki pasar domestik tapi menjadi 'cangkang'. Jadi, yang punya mereka-mereka juga, bahkan terindikasi ada dana pensiun Sumitomo. Padahal mereka juga punya saham di sana," ujar Gunhar.

"Jadi, kalau negara mau kuasai, mau melanjutkan legacy Presiden Jokowi seperti Blok Rokan, saya berharap sebelum presiden mengakhiri masa jabatannya bisa ditambahkan satu lagi, yakni Vale Indonesia dikuasai negara," kata dia menambahkan.

Menurutnya, dengan kepemilikan mayoritas oleh pemerintah, maka Indonesia memiliki kemandirian dalam memanfaatkan cadangan nikel terbesar untuk kepentingan masyarakat. Apalagi, pemerintah memiliki rencana besar untuk ekosistem kendaraan listrik yang membutuhkan nikel sebagai bahan baku baterai.

Hal senada juga diungkapkan oleh anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto. Menurutnya, divestasi 51 persen kepemilikan Vale Indonesia menjadi harapan pemerintah pusat, daerah hingga DPR. Bahkan, kata dia, sudah dilakukan koordinasi dengan Komisi VI DPR RI untuk meminta penyertaan negara demi akuisisi Vale Indonesia.

Pentingnya posisi pemerintah dalam divestasi perusahaan berkode saham INCO itu, juga disampaikan oleh anggota Komisi VII DPR lainnya, Ramson Siagian. Ia menilai pentingnya pemerintah melalui BUMN, dalam hal ini MIND ID, memiliki hak suara dalam membuat keputusan.

"Kalau MIND ID punya saham 40 persen saja sudah bisa membuat keputusan, artinya mempengaruhi keputusan strategis Vale Indonesia. Jadi proses, penggantian KK (kontrak karya) ke IUPK ini harus di-push untuk kepentingan bangsa dan masa depan," ucap Ramson.

Sedangkan, anggota Komisi VII DPR RI Nasril Bahar juga menyuarakan kekhawatirannya terkait urgensi divestasi saham Vale Indonesia dan kelangsungan hilirisasi nikel. Ia mengatakan selama ini pencatatan aset Vale Indonesia dilakukan di Kanada, bukan di Indonesia.

Untuk itu, penting bagi pemerintah untuk bisa mencapai porsi minimal 40 persen dalam komposisi kepemilikan Vale Indonesia. "Pencatatan aset Vale Indonesia selama ini tidak ada di dalam negeri, tetapi di Kanada. Kami berharap ada kedaulatan mineral kita di sini. Pada akhir pemerintahan ini kami harap komisi VII punya legacy, dan pemerintahan punya legacy," ujarnya.

Anggota Komisi VII DPR RI Muhammad Nasir juga mengingatkan agar Vale Indonesia mengutamakan kepentingan pemerintah dan negara, bukan semata perusahaan. "Jika 51 persen bisa kita lakukan dengan Freeport, maka kita harus lakukan dengan Vale Indonesia," kata Nasir.

Merespons hal tersebut, Menteri ESDM mengungkapkan saat ini proses divestasi tengah berjalan sesuai ketentuan undang-undang. Kendati demikian, ia mengakui bahwa yang menjadi fokus saat ini ialah Vale Indonesia merasa sudah melakukan divestasi 40 persen.

Rinciannya, divestasi yang dilakukan, yakni ke MIND ID 20 persen, dan 20 persen telah ditawarkan secara resmi ke pemerintah. Dengan begitu 11 persen, menurut dia, menjadi angka kesepakatan Vale Indonesia.

Arifin mengatakan jika pemerintah mau mengakuisisi lebih dari 11 persen maka akan dilakukan melalui mekanisme business to business antara BUMN yang ditunjuk dengan pihak Vale.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler