Legislator: Ada Indikasi Banyak Tenaga Honorer yang Belum Terdaftar di Kemenpan-RB
Komisi II sebut banyak tenaga honorer belum dilaporkan Kepala Daerah
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang meminta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) untuk menyampaikan data tenaga honorer mereka miliki. Sebab, menurut Junimart, ada indikasi masih banyak tenaga honorer yang datanya tersendat di tingkat daerah.
“Karena terindikasi ternyata masih banyak juga tenaga honorer yang belum terdaftar di Kemenpan-RB. Jadi mereka hanya (terdaftar) di daerah dan kepala daerahnya belum pernah melaporkan tentang tenaga honorer ini,” ujar Junimart dikutip dari laman Komisi II DPR RI, Jumat (9/6/2023).
Politikus Fraksi PDI-P itu mengatakan, Kemenpan-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) perlu melakukan pengawasan ketat terhadap pendataan honorer di berbagai tingkatan. Junimart menyampaikan, berdasarkan temuan di lapangan, ada kemungkinan terjadinya perbedaan jumlah data yang telah terekam di Kemenpan-RB dengan jumlah tenaga honorer yang saat ini masih bekerja.
“Kalau memang mereka tidak terdaftar, kenapa mereka tidak terdaftar. Nah biasanya ini menjadi kewenangan disengaja atau tidak disengaja oleh kepala daerah. Kan kasihan yang honorer sudah usia 51 tahun, nama tidak dikirimkan dan yang masuk malah yang baru,” katanya.
Junimart kemudian meminta agar Kemenpan-RB untuk berhati-hati dalam melakukan pendataan dan menyarankan agar menelusuri dengan seksama daftar riwayat kerja masing-masing tenaga honorer. Dia pun menegaskan bahwa tidak akan ada penghapusan bagi tenaga honorer yang telah bekerja. “Yang pasti nggak ada penghapusan tenaga honorer,” kata dia.
Pemerintah kini masih mencari-cari skema terbaik untuk menyelesaikan permasalahan tenaga non-aparatur sipil negara (ASN) atau honorer. Menpan-RB Abdullah Azwar Anas mengatakan, penyelesaian masalah honorer harus ditempuh melalui jalan tengah.
Anas menyatakan, keberadaan tenaga honorer selama ini memberikan begitu banyak jasa. Oleh karena itu, ia mengaku sedang merumuskan agar ada opsi jalan tengah. "Yaitu pelayanan publik tetap berjalan optimal, tidak terlalu menambah beban anggaran, dan sebisa mungkin tidak ada pemberhentian karena teman-teman non-ASN ini berjasa," ujar Anas dalam keterangannya, Ahad (26/2).
Tenaga honorer memiliki kontribusi sesuai dengan perannya dalam proses pelayanan masyarakat dan administrasi pemerintahan. Atas dasar itu, kata Anas, pemerintah mencari solusi terbaik bagi tenaga honorer yang kini jumlahnya 2,3 juta sesuai data dasar di BKN. Dari jumlah itu, 1,8 juta di antaranya telah dilengkapi surat pertanggungjawaban mutlak dari masing-masing pejabat pembina kepegawaian.