Banyak Peserta tak Lulus, Jokowi Minta Kaji Ulang Passing Grade Tes PPPK

Azwar menyebut hanya 3 persen dari 10 ribu pegawai dibutuhkan yang lolos seleksi

Biro Pers Sekretariat Presiden
Presiden Jokowi saat memberikan keterangan pers terkait Piala Dunia U-20.
Rep: Dessy Suciati Saputri Red: Agus raharjo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta passing grade atau nilai ambang batas seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) agar dikaji ulang. Menurut Presiden, banyak peserta ujian yang dinyatakan tak lolos karena passing grade yang tinggi.

"Kami tadi melaporkan kepada Bapak Presiden karena banyaknya yang masuk kepada kami terkait dengan passing grade tes PPPK yang kemarin. Ini banyak sekali yang tidak lulus," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Azwar Anas di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (12/6/2023).

Azwar mencontohkan, tingkat kelulusan peserta seleksi PPPK dosen pun hanya 31 persen dari total formasi yang dibutuhkan. Karena itu, ia menduga permasalahan ini karena tingginya passing grade yang diajukan instansi atau karena banyak peserta yang memiliki kompetensi yang kurang.

"Berarti ini soal passing grade yang diajukan oleh instansi pembina yang tinggi atau karena memang kompetensi teknis mereka banyak yang tidak bisa mereka kerjakan," ujarnya.

Begitu juga dengan posisi pranata komputer. Azwar menyebut hanya tiga persen dari 10 ribu pegawai yang dibutuhkan yang lolos seleksi. Karena itu, ia akan menelusuri penyebab sedikitnya peserta seleksi yang lolos.

"Terkait dengan pranata komputer, pranata komputer ini dari 10 ribu lebih yang diterima hanya tiga persen. Ini bisa karena soalnya atau karena SDM-nya," kata Azwar.

Sementara itu, Azwar menyebut masih banyak pegawai non-ASN yang telah mengabdi selama bertahun-tahun. Karena itu, pihaknya melaporkan hal ini kepada Presiden Jokowi. "Nah ini banyak yang usul kepada kami butuh afirmasi, kami membuat skenario, kami laporkan kepada Bapak Presiden," ujarnya.

Baca Juga


BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler