Sri Mulyani Curhat Soal Banyak Skandal Pegawai Kemenkeu

Jumlah sumber daya manusia Kementerian Keuangan total sebanyak 78.520 orang.

Republika/Prayogi
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berbincang usai mengikuti rapat kerja dengan Komis XI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/6/2023). Rapat kerja tersebut membahas pengantar Rencana Kerja Anggaran (RKA) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Kementerian Keuangan tahun 2024.
Rep: Novita Intan Red: Lida Puspaningtyas

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Kementerian Keuangan berupaya memperbaiki tata kelola sumber daya manusia. Hal ini berkaca pada kasus menimpa beberapa pejabat Kementerian Keuangan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, berbagai kasus yang menimpa Kementerian Keuangan menjadi pembelajaran penting baginya untuk melakukan transformasi kelembagaan. Dengan jumlah sumber daya manusia Kementerian Keuangan sebanyak 78.520 orang, tentu memiliki hal-hal yang perlu diperbaiki.

“Berbagai kasus yang terjadi memberikan pelajaran yang sangat penting bagi Kemenkeu. Ini bagian dari koreksi berbagai tata kelola yang beberapa saat terakhir ini menjadi sorotan publik,” ujarnya saat Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR, Senin (12/6/2023).

Sri Mulyani menyebut pihaknya berupaya menata sumber daya manusia agar tidak hanya dari jumlah, kompetensi, dan karakter untuk pelayanan simplifikasi, namun agar pelayanan menjadi pasti dan efisien. Pihaknya juga semakin memperkuat pengawasan internal.

“Kami menekankan akan terus melakukan transformasi kelembagaan, untuk memperkuat tata kelola dan perbaikan layanan. Berbagai kasus yang terjadi memberikan pembelajaran yang sangat penting bagi Kemenkeu,” ucapnya.

Tak hanya itu, penguatan kelembagaan juga terus dilakukan melalui penguatan budaya kerja, dan transformasi digital. Sebisa mungkin, kata Sri Mulyani, teknologi digital mampu meningkatkan kualitas dan kecepatan pelayanan dan mengurangi interaksi yang bisa berujung pada masalah tata kelola.

Sri Mulyani berharap kejadian tersebut tak lagi terulang, sehingga perbaikan tata kelola terus dilakukan. Salah satunya, mengurangi interaksi fisik pelayanan Kementerian Keuangan kepada masyarakat, terutama yang berhubungan dengan penerimaan negara.

“Tujuannya, agar tindakan penyalahgunaan jabatan atau wewenang yang berujung pada suap atau korupsi bisa dihindari. Semampu mungkin teknologi digital kita gunakan untuk mampu meningkatkan kualitas dan kecepatan pelayanan dan mengurangi kemungkinan interaksi yang bisa berujung pada masalah tata kelola," ucapnya.

"Teknologi digital mampu untuk meningkatkan kualitas dan kecepatan pelayanan dan mengurangi kemungkinan interaksi yang bisa berujung pada masalah tata kelola. Kita terus fokuskan pada perbaikan efisiensi dan pengendalian anggaran kita," ucapnya.


BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler