Garuda Upayakan Penerbangan Haji Tambahan untuk Anggota DPR

Penerbangan tersebut diperuntukkan bagi puluhan anggota DPR untuk ONH Plus.

Republika/Thoudy Badai
Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Irfan Setiaputra
Rep: Muhammad Nursyamsi, Dea Alvi Soraya Red: Mansyur Faqih

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Garuda Indonesia (Persero) menyampaikan adanya permintaan dari pihak DPR terkait tambahan sekitar 80 anggota parlemen untuk dapat berangkat haji tahun ini. Karenanya, manajemen Garuda pun tengah bernegoisasi dengan Arab Saudi agar diperbolehkan melakukan penerbangan haji pada 23 Juni 2023.    

Baca Juga


"Mudah-mudahan kita bisa menyediakan seat (kursi), khususnya kelas bisnis sesuai harapan bapak dan ibu di DPR. Kemarin kami dihubungi Sekjen DPR untuk memastikan ada segera tambahan sekitar 80 anggota DPR untuk bisa berangkat haji," kata Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (13/6/2023).  

Dia menjelaskan, saat ini tim Garuda Indonesia sudah berada di Jeddah, Arab Saudi, untuk membicarakan peluang terbang pada 23 Juni 2023. "Laporan terakhir memang penerbangan haji (terakhir) di 22 Juni, tim kami di Jeddah sedang meminta izin untuk bisa terbang pada 23 Juni," kata dia. 

Irfan menyampaikan, penerbangan tersebut diperuntukkan bagi puluhan anggota DPR untuk program ONH Plus. Irfan berharap laporan ini dapat menjadi gambaran bagi anggota DPR terkait situasi penerbangan haji pada saat-saat terakhir.

Irfan menyampaikan Garuda Indonesia memang mendapatkan kuota membawa 104 ribu calon jamaah haji untuk penerbangan reguler dan 8.000 calon jamaah haji untuk penerbangan tambahan. 

Baca Juga: Cara Keren Petugas Menangani Jamaah Haji Sakit di Bandara Jeddah 

Secara umum, ucap Irfan, pelayanan penerbangan haji berjalan lancar, meski menampik ada satu-dua kasus yang membuat penerbangan tertunda. Manajemen Garuda pun bergerak cepat dengan memberikan fasilitas bagi para calon jamaah haji yang terdampak akibat penundaan penerbangan.

"Memang ada satu-dua penerbangan yang bermasalah, khususnya di embarkasi Banjarmasin. Kami sudah minta maaf ke Kemenag. Kita terjun langsung memberikan fasilitas dengan menyediakan hotel buat mereka yang tertunda," kata Irfan.

Rata-rata jamaah telah mendaftar haji sejak 11 tahun silam...

Saat ini, waktu tunggu jamaah untuk berhaji terus meningkat. Kepala Kemenag Kota Bandung Tedi Ahmad Junaedi mengatakan, 2.396 calon jamaah haji akan diberangkatkan ke tanah suci tahun ini rata-rata telah mendaftar haji sejak 2012 atau 11 tahun silam.

Ribuan calhaj tersebut, sambung dia, ada yang merupakan kuota murni dan cadangan. Ada pula jamaah yang telah tertunda keberangkatannya akibat pandemi Covid-19.  

"Yang berangkat tahun ini jamaah yang daftarnya tahun 2012 akhir dan 2013, masa tunggunya 11-10 tahun, tapi untuk sekarang masa tunggunya bisa 22 hingga 25 tahun," ujar Tedi saat ditemui di Pusdai Jawa Barat, Sabtu (20/5/2023).

Baca Juga: Tantangan Haji 2023: Masa Tunggu Hingga 97 Tahun

Tedi mengakui, dalam persiapan keberangkatan haji tahun ini sempat ada beberapa kendala. Salah satunya calhaj yang belum melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).

Akibatnya, kuota haji murni yang tidak terpenuhi ini harus diganti dengan kuota cadangan. Menurutnya, ada beberapa alasan calhaj yang belum melunasi sehingga kementerian menggunakan kuota cadangan untuk bisa memenuhi kuota yang disediakan.

“Sebagian ada yang tidak bisa melunasi untuk tahun ini, ada beberapa hal (alasan), yang pertama jelas ada yang wafat, ada yang sakit, ada yang harus berembuk dulu dengan keluarga yang pada akhirnya keluarga menetapkan tidak berangkat hari ini, tapi tahun depan,” jelasnya.

“Kemudian, ada juga yang secara finansial belum bisa berangkat pada tahun ini,” sambungnya.

Infografis Alur Rencana Perjalanan Haji 2023 - (Republika.co.id)

 

Tedi memastikan, calhaj murni yang seharusnya tahun ini berangkat namun gagal karena alasan tertentu akan menjadi prioritas Kemenag pada tahun depan.

“Di jadwal keberangkatan selanjutnya mereka akan menjadi prioritas, asal tidak mengambil setoran awal. Kalau diambil berarti akan otomatis terhapus namanya oleh sistem dan harus daftar kembali dan masa tunggunya untuk sekarang 22 hingga 25 tahun,” ungkap dia.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler