Sama dengan Muhammadiyah, Arab Saudi Tetapkan Idul Adha Jatuh pada 28 Juni 2023

Ini berarti Hari Arafah akan jatuh pada Selasa, 27 Juni 2023.

Saudigazette
Monumen bulan sabit di Arab Saudi. Sama dengan Muhammadiyah, Arab Saudi Tetapkan Idul Adha Jatuh pada 28 Juni 2023
Rep: Mabruroh Red: Ani Nursalikah

REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH -- Mahkamah Agung Arab Saudi mengumumkan hilal atau bulan sabit Dzulhijjah dilaporkan telah terlihat. Ini berarti Senin, 19 Juni 2023 menandai awal bulan Dzulhijjah.

Dilansir dari Saudi Gazette, Senin (19/6/2023), ini berarti Hari Arafah akan jatuh pada Selasa, 27 Juni dan Idul Adha akan dirayakan pada Rabu, 28 Juni.

Jamaah haji akan berduyun-duyun pada awal Senin, 26 Juni 2023 ke situs suci Mina untuk menghabiskan hari Tarwiyah (persediaan air) dalam mengejar Sunnah kenabian. Ritual itu dilakukan dalam persiapan untuk wukuf di situs suci Arafah pada Selasa, 27 Juni yang menandai klimaks ziarah tahunan haji.

Mahkamah Agung sebelumnya telah meminta semua Muslim di seluruh Arab Saudi untuk melihat matahari terbenam pada Ahad untuk mencari hilal Dzulhijjah, yang akan menandai akhir bulan Zulqa'dah.

Baca Juga


Idul Adha adalah hari raya besar Islam di mana umat Islam berkumpul untuk sholat, melakukan amal dan mengorbankan hewan, kebanyakan domba.

Negara tetangga Arab Saudi, Uni Emirat Arab (UEA) mengumumkan tanggal libur Idul Adha untuk karyawan sektor publik dari Selasa, 27 Juni hingga Jumat, 30 Juni 2023, selain akhir pekan dua hari pada Sabtu dan Ahad.

Sedangkan di Indonesia...

Di Indonesia, Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan 1 Dzulhijjah 1444 Hijriyah jatuh pada Selasa, 20 Juni 2023. Dengan ditetapkannya awal Dzulhijjah ini, maka Hari Raya Idul Adha 1444 H jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023.

Kemenag telah melaksanakan pemantauan atau rukyatul hilal pada 99 titik di Indonesia. Dari 34 provinsi yang telah ditempatkan pemantau hilal, tidak ada satu pun dari mereka yang menyaksikan hilal.

Sedangkan Muhammadiyah telah menetapkan lebih dulu awal Dzulhijjah, yaitu bertepatan dengan 19 Juni 2023.

Keputusan itu berdasarkan surat edaran yang diterbitkan oleh Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah yang keluar pada 29 Jumadilawal 1444 H/23 Desember 2022 sebagaimana ditandatangani oleh Wakil Ketua Oman Fathurohman dan Sekretaris Mohammad Mas’udi.

Pertimbangan sebelum berqurban. - (Republika)

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler