Kejahatan Siber Rugikan Masyarakat Rp 5 Triliun, OJK Perkuat Pencegahan
OJK terus mencegah adanya serangan siber dan pencucian uang.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan terus mengupayakan langkah pencegahan serangan siber dan pencucian uang. Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan hal tersebut menjadi perhatian dan prioritas OJK.
“Kita lihat bahwa kejahatan tadi itu bukan hanya merugikan masyarakat tapi juga potensi pertumbuhan pembangunan nasional dan secara langsung jika tidak kendalikan akan mempengaruhi reputasi,” kata Mahendra dalam acara Crime and Risk Prevention in Financial Sector, Selasa (20/6/2023).
Mahendra menegaskan, OJK sebagai ororitas yang melakukan pengawsan berupaya memastikan seluruh di sektor jasa keuangan dan terkait berjalan dengan baik. Dia menuturkan, OJK terus menindak dan meminimalisasi kegiatan terkait investasi ilegal.
Dia menyebut, kerugian masyarakat akibat investasi ilegal dalam kurun waktu tujuh sampai delapan tahun terakhir berkisar Rp 5 triliun. “Satgas yang ada di bawah koordinasi OJK yakni SWI menutup lebih dari 5.500 penawaran investasi dan pinjaman ilegal,” kata Mahendra.
Ke depan, lanjut dia, OJK bersama SWI semakin proaktif melakukan langkah-langkah penindakan termasuk dalam konteks kejahatan siber hingga menghentikan investasi ilegal itu. Terlebih, Mahendra mengatakan saat ini terjadi perkembangan digitalisasi termasuk di sektor jasa keuagan.
“Ini memang risiko dari pemanfaatan teknologi digital. Saya rasa kita tidak bisa menolak realita itu. Semakin menggunakan platform TI tentu serangan pada teknologi tadi akan meningkat,” ucap Mahendra.
Berdasarkan catatan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Mahendra mengatakan lebih dari 700 juta serangan siber terjadi di seluruh sektor pada tahun lalu. Mahendra menilai, ancaman tersebut harus dimitigasi guna meminalisasi risiko kejahatan yang memiliki kerugian.