Ulama di Tasikmalaya Desak Pemerintah Cabut Izin Operasi Al Zaytun
Ulama di Tasikmalaya juga mendesak MUI mengeluarkan fatwa Al Zaytun sesat.
REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Puluhan kiai dan tokoh di Tasikmalaya menyatakan sikap atas kontroversi Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang. Para kiai dan tokoh di Tasikmalaya menilai ajaran Panji Gumilang adalah sebuah kesesatan.
Terdapat enam poin dalam pernyataan sikap itu. Inti dalam pernyataan sikap itu adalah menyatakan bahwa ajaran Panji Gumilang sesat.
"Satu, kami mengutuk keras ajaran sesat yang disebarkan Panji Gumilang, pimpinan Al Zaytun," kata perwakilan kiai dan tokoh Tasikmalaya, ustaz Yanyan Albayani, di Ponpes Al Muzanni, Kota Tasikmalaya, Rabu (21/6/2023).
Selain itu, para kiai dan tokoh Tasikmalaya juga mendesak Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk segera mengeluarkan fatwa sesat terhadap ajaran dikembangkan Panji Gumilang. Mereka juga mendesak Kementerian Agama (Kemenag) untuk segera mencabut izin operasional Mahad Al Zaytun.
Poin dalam pernyataan sikap selanjutnya adalah mendesak Polri untuk segera menangkap Panji Gumilang. Keenam, forum ulama masyarakat muslim dan ormas Islam Tasikmalaya juga akan melaporkan Panji Gumilang dengan tuduhan melakukan penistaan agama.
Salah satu poin lainnya dalam pernyataan sikap itu adalah imbauan untuk orang tua santri Al Zaytun. Mereka diminta untuk segera menarik anak-anaknya dari Mahad Al Zaitun.