RAPBN 2024 Perlu Pertimbangkan Tantangan Ekonomi ke Depan
Semua ini dalam rangka mempercepat transformasi ekonomi.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Proses penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2024 dimulai. Pemerintah bersama DPR mulai menyusun langkah awal menentukan Asumsi Dasar Ekonomi Makro (ADEM).
Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia, Andre Vincent Wenas, mengatakan perlunya kesinambungan dimana APBN 2024 merupakan kelanjutan dari APBN 2023. Sementara, asumsi dasar dinilainya sebagai landasan untuk merumuskan desain dari kebijakan fiskal dan pembangunan nasional jangka pendek maupun panjang.
Tema besar penyusunan RAPBN kali ini, sebutnya, adalah ‘Mempercepat Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan’. “Kita optimis, namun tetap mewaspadai segala dinamika yang terjadi, misalnya kebijakan hilirisasi yang tujuannya memperoleh nilai tambah tapi bisa saja dalam prosesnya dijegal oleh mereka yang tidak setuju, makanya kita mesti waspadai, jangan sampai lengah,” katanya dalam keterangan tertulisnya, Kamis (22/6/2023).
Andre mengingatkan perumusan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) serta Rencana Kerja Pemerintah (RKP) harus kredibel. Diperlukan pertimbangan dinamika terkini serta prospek dan tantangan ekonomi global maupun domestik ke depan. "Semua ini dalam rangka bagaimana mempercepat transformasi ekonomi," ujarnya.
Sejak awal Juni 2023 DPR sudah melakukan rapat koordinasi dengan pemerintah (Kementerian Keuangan, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan dan Badan Pusat Statistik). Beberapa sinyal sudah tertangkap untuk menjadi asumsi perencanaan.
Andre menyebutkan pertumbuhan ekonomi diprediksi 5,1 - 5,7 persen (semula 5,3 – 5,7 persen) dan tingkat inflasi diperkirakan 2,5 persen (plus-minus satu persen). Adapun nilai tukar rupiah terhadap dolar AS ditetapkan antara Rp 14.700 – Rp 15.200 dan suku bunga SUN 10 tahun berkisar 6,49 – 6,91 persen.
Lalu dari rapat dengan Komisi VII telah disepakati asumsi minyak dan gas, harga ICP sebesar 75 – 80 dolar AS per barel. Asumsi lifting minyak bumi sebesar 615 – 640 ribu barel per hari dan lifting gas 1.030 – 1.036 ribu barel setara minyak per hari.
"Pendapatan negara terus dioptimalisasi, dengan menjaga implementasi reformasi perpajakan, menjaga iklim investasi walau di tengah meningkatnya risiko dan ketidakpastian global," ucap dia.
Menurut Andre pemerintah perlu meningkatkan kinerja perpajakan dengan lebih adil dan sustainable. Insentif fiskal yang terarah dan terukur juga dibutuhkan untuk mendukung percepatan transformasi ekonomi. Untuk itu, rasio perpajakan didorong supaya meningkat dari 9,91 – 10,18 persen terhadap PDB menjadi 9,92 – 10,2 persen terhadap PDB.