Belum Lama Presiden Putin Puji Alquran, Warga Rusia Terekam Bakar Alquran

Warga Rusia pembakar Alquran bukti meremehkan Presiden Putin.

Twitter
Aksi pembakaran Alquran di Rusia
Rep: Febrianto Adi Saputro Red: Erdy Nasrul

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Seorang warga diduga pembenci Islam (islamofobik) terekam CCTV membakar Alquran belum lama ini. Aksi itu diketahui terjadi di area sebuah masjid di Kabardino, Republik Balkarian, Kaukasus Utara, Rusia.

CCTV di area masjid merekam aksi pria berperut gendut dan berbadan tinggi, berkepala botak, mengenakan pakaian berwarna cerah, memasuki area masjid. CCTV mencatat aksi keji itu berlangsung pada hari Ahad (2/7/2023) pukul 00.32 waktu setempat.

Kemudian CCTV di bagian dalam merekam kedatangan pria tersebut masuk ke area dalam. Di sana dia berjalan memasuki area tengah masjid. Lalu

Dia mengambil beberapa eksemplar Alquran. Mungkin sekitar 10 atau lebih. Kemudian dia menyiramkan semacam bensin ke tumpukan alquran tadi. Lalu membakar kitab suci tersebut di bagian dalam masjid. Setelah itu dia berjalan meninggalkan area masjid.

Aksi itu mengakibatkan asap mengepul dan berdebu di bagian dalam masjid. Karpet masjid juga menjadi rusak. 

Aksi ini patut diduga terinspirasi dari aksi pembakaran Alquran yang terjadi di Swedia, negeri yang selama ini paling getol mengizinkan aksi pembakaran kitab suci umat Islam tersebut. 

Pembakaran Alquran di Rusia ini bentuk pengabaian sikap Presiden Rusia Vladimir Vladimirovich Putin yang belum lama ini memegang Alquran dan memujinya sebagai kitab yang sakral. Putin juga mengatakan negaranya mengapresiasi tradisi agama untuk hidup dan dijunjung tinggi. 

Dia menjamin aksi kebencian terhadap suatu agama (Islam) tidak terjadi di negaranya. Anehnya, beberapa hari setelah Putin berkata demikian, aksi pembakaran Alquran di Balkarian seperti yang terekam CCTV terjadi.

Kecaman

Lihat halaman berikutnya >>>

Sebelumnya, Anggota Komisi I DPR RI Sukamta mengatakan aksi pembakaran Alquran tak akan melemahkan hati umat Islam untuk tetap berpegang teguh pada kitab suci tersebut. Bahkan, aksi pembakaran kitab suci itu justru akan semakin memotivasi masyarakat dunia mempelajari isi Alquran. Akan semakin banyak orang cinta kepada Alquran dan menganut ajaran yang termaktub dalam Alquran.

Pihaknya mendukung langkah Kementerian Luar Negeri yang berencana memanggil Duta Besar Swedia untuk Indonesia terkait kasus pembakaran Alquran oleh imigran Irak di luar masjid di Stockholm, Swedia pada Rabu (28/6/2023). Ia juga mengecam keras pemerintah Swedia terkait adanya insiden tersebut.

"Aksi pembakaran Alquran sudah kesekian kali terjadi. Ini menunjukkan Pemerintah Swedia belum serius membuat kebijakan untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali," kata Sukamta dalam keterangannya, Senin (3/7/2023).

Menurutnya Pemerintah Indonesia perlu memberi tekanan yang lebih kuat kepada pemerintah Swedia agar tidak meremehkan perkara tersebut. Sebab menurutnya pembakaran Alquran sangat melukai hati umat Islam dan mencenderai demokrasi. 

"Jika dibiarkan, berpotensi memicu reaksi dan tindakan keras secara luas. Jika perlu Kemlu perlu memberikan warning kepada Dubes Swedia, akan ada konsekuensi politik yang kuat jika insiden serupa kembali terjadi di waktu yang akan datang," ucapnya.

Menurut Sukamta, dalih pemerintah Swedia memberikan hak kebebasan semestinya tidak dengan membiarkan aksi provokatif yang berisi ujaran dan ekspresi kebencian, apalagi dengan aksi penghinaan terhadap simbol agama. Hal ini menurut Sukamta menunjukkan kebijakan kebebasan tanpa batas Pemerintah Swedia tidak sejalan dengan ketetapan PBB.

"PBB menetapkan 15 Maret sebagai Hari Internasional Melawan Islamofobia. Ini sesungguhnya seruan kepada seluruh dunia untuk menghormati simbol dan pratik agama. Semua negara semestinya mengadopsi ketetapan PBB ini sebagai kebijakan di negaranya," ungkap legislator asal dapil DIY tersebut.

Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI ini juga menyatakan akan membawa kasus berulangnya aksi pembakaran Al-Quran dalam komunikasi dengan seluruh parlemen di dunia. 

"Akan kita dorong hadirnya komunike bersama seluruh perlemen di dunia, agar mampu menghadirkan undang-undang di negaranya yang memberikan jaminan dan penghormatan terhadap simbol dan praktik beragama. Ini untuk mencegah aksi-aksi provotif serupa terulang di berbagai negara," kata dia.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler