Masa Endemi, Kemenkes Gratiskan Vaksin untuk Kelompok Ini
Kemenkes memprioritaskan vaksinasi gratis lanjutan untuk kelompok lansia.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Dirjen P2P) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Maxi Rein Rendonuwu mengatakan, berdasarkan data penderita Covid-19 di Indonesia, case fatality rate terbanyak adalah lansia dan pasien komorbid. Sebab itu, pihak dia menyebut sedang merencanakan prioritas vaksinasi gratis lanjutan terhadap kelompok tersebut.
“Kami sudah putuskan bahwa itu akan diintegrasikan vaksinasi rutin dengan melihat sasaran yang akan menjadi prioritas pemerintah untuk tetap dibiayai, yaitu kelompok lansia dengan komorbid dan termasuk nakes di frontline,” kata Maxi dalam diskusi daring di Jakarta, dikutip Senin (3/7/2023).
Tak sampai di sana, usia kelompok muda yang memiliki immunocompromised disebutnya juga termasuk pada kelompok yang dibiayai. Menurut Maxi, penempatan kelompok-kelompok itu berdasarkan hasil rapat dengan para epidemiolog di beberapa kampus.
“Kami lagi merancang permenkes bagaimana mekanisme vaksinasi Covid-19,” katanya.
Dia menjelaskan, khusus lansia akan diintegrasikan dengan berbagai program layanan-layanan lansia. Sedangkan sisanya, seperti remaja dengan immunocompromised akan merujuk pada data yang sudah ada di tiap-tiap puskesmas.
Berdasarkan data vaksinasi booster hingga awal Juli ini, jumlah penduduk Indonesia yang sudah mendapat booster Covid-19 mencapai 69,05 juta dosis. Jumlah itu, setara dengan 38,03 persen dari target nasional.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan, virus Covid-19 masih tetap ada dan bisa menular meski statusnya kini telah menjadi endemi. Meski demikian, dia menyebut jumlah kasus di Indonesia sejauh ini sangat terkendali walaupun tidak pernah nihil.
(Sebab itu, jika ada penularan Covid-19 dan....)
Sebab itu, jika ada penularan Covid-19 dan memaksa kondisi untuk isolasi disertai perawatan, BPJS diklaimnya bisa menanggung biaya dari diagnosis yang ada. “Kalau memang dia penderita Covid-19 ya gapapa, tinggal diagnosis yang utama. Di situ nanti ada tarifnya, lalu bisa diklaim ke BPJS dan BPJS siap,” ucap Ali.
Menurut dia, pembiayaan pasien Covid-19 di era endemi, tidak terbatas pada golongan tertentu. “Jadi bukan untuk PBI aja. Jadi ini untuk seluruh warga bangsa yang menjadi peserta BPJS,” katanya.
Ditanya jumlah atau besaran nilai tanggungan, Ali tak memerincinya. Menurut dia, pembiayaan akan didasarkan pada diagnosisnya terlepas dari gejala apa yang menonjol saat terkena Covid-19.
“Kemudian nanti oleh RS dijelaskan apa yang utamanya itu, nah itu (diagnosis) dimasukkan. BPJS membayar sesuai diagnosis utama yang diberikan, meski ada komorbiditas tapi tarifnya sudah ada di situ,” ucap dia.