Disebut Bekingi Ponpes Al Zaytun, Moeldoko: Emang Gue Preman Apa!
Moeldoko menyebut sudah mengetahui pihak-pihak yang ‘menggoreng’ isu ini.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengaku kesal dirinya disebut-sebut telah membekingi Pondok Pesantren Al Zaytun yang dipimpin oleh Panji Gumilang. Mantan Panglima TNI itu menegaskan bahwa dirinya bukanlah preman yang memberikan perlindungan kepada kelompok tertentu.
“Jangan mantan Panglima dibilangnya beking, emang gue preman apa, nggak bener nih. Saya juga bisa marah, saya juga bisa marah,” kata Moeldoko di gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/7/2023).
Moeldoko pun menyebut sudah mengetahui pihak-pihak yang ‘menggoreng’ isu ini. Namun ia enggan menyebut siapa sosok tersebut. Lebih lanjut, ia juga mempersilakan dilakukannya pemeriksaan terhadap pimpinan Ponpes Al Zaytun. Moeldoko menegaskan bahwa Panji Gumilang sebagai warga negara tidak memiliki kekebalan di dalam hukum.
“Saya selalu tegaskan, saya udah berbicara pada Pak Panji Gumilang, eh, kalau macam-macam, gue yang pertama beresin. Jadi saya anggap itu datang, datang ke Al Zaytun, saya melihat pasti apa yang dilakukan di sana. Begitu ada penyimpangan, saya orang pertama yang bertindak,” kata dia.
Meskipun mengenal Panji Gumilang, Moeldoko mengaku belum berkomunikasi dengan pimpinan Ponpes Al Zaytun sejak kasus kontroversi itu muncul. Ia tak ingin komunikasi dengan Panji justru dinilai merupakan bentuk dari intervensi.
Namun, dia menekankan agar persepsi yang selama ini berkembang di publik tidak digunakan untuk mengadili seseorang.
“Jangan karena persepsi yang berkembang mengadili seseorang. Itu yang saya ingin tekankan. Di sana itu ada puluhan ribu mahasiswa ada santri. Jangan nggak karu-karuan karena persepsi yang nggak karu-karuan seperti itu. Kalau memang ada kesalahan ambil langkah-langkah apakah itu persuasif, bersifat mendidik apakah itu law enforcement,” ucap Moeldoko.
Dia pun meminta masyarakat agar tidak berspekulasi dan menyerahkan kepada instrumen hukum yang berlaku.