Masa Jabatan Ketum Parpol Kembali Digugat, Mega dan SBY Disinggung
Mereka meminta MK membatasi masa jabatan ketum parpol maksimal 10 tahun.
Rep: republika.id Red: republika.id
Oleh FEBRYAN A JAKARTA – Setelah warga Nias, kini giliran warga Papua yang melayangkan gugatan terkait ketentuan masa jabatan ketua umum partai politik ke Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka meminta MK membatasi masa jabatan ketum parpol maksimal 10 tahun. Penggugat adalah Ramos Petege dan Leonardus O Magai, yang keduanya merupakan warga Kabupaten...
Baca Juga