KPK Sempat Kirim Tim Kejar Keberadaan Caleg PDIP Harun Masiku
Harun Masiku terdeteksi di luar negeri, dan penyidik KPK gagal menemukannya.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat mendeteksi keberadaan buronan sekaligus mantan caleg dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Harun Masiku di salah satu negara tetangga pada bulan lalu. Lembaga antirasuah tersebut pun sempat mengirimkan tim untuk memburu Harun.
"Terkait dengan saudara HM (Harun Masiku) yang DPO ya, ini sekitar satu bulan yang lalu, tim kami kirim ke salah satu negara tetangga dan melakukan pengecekan karena memang ada informasi saudara HM itu di sana," kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (6/7/2023).
"Memang ada informasi saudara HM itu di sana, ada di masjid, kami sudah cek di sana, ada juga yang bilang dia itu ada di gereja, kita sudah cek di sana, ada juga yang tinggal di apartemen, kami sudah cek ke sana," ucap Asep menjelaskan.
Asep enggan menerangkan lebih rinci mengenai lokasi negara tempat Harun melarikan diri. Dia hanya menyebutkan, KPK bekerja sama dengan aparat keamanan setempat untuk menelusuri keberadaan Harun berdasarkan informasi yang diterima.
"Kita tanyakan ke orang-orang yang ada di situ, dan kita juga bekerja sama dengan aparat penegak hukum yang ada di sana, kita diantar. Jadi tidak ilegal, datang secara legal, bertemu dengan aparat penegak hukum di sana, menyampaikan, karena memang juga informasi awalnya di sana," ungkap Asep.
Meski demikian, Asep mengungkapkan, penelusuran itu tidak membuahkan hasil. Pasalnya, penyidik gagal menemukan keberadaan Harun. Dia memastikan, KPK akan terus mencari dan mengejar Harun.
"Kami juga memohon bantuan kepada rekan-rekan jurnalis ataupun juga masyarakat Indonesia, baik yang ada di Indonesia maupun yang ada di luar negeri apabila mengetahui informasi terkait saudara HM mohon disampaikan kepada kami," ujar Asep.
Harun Masiku merupakan eks calon legislatif PDIP yang menyuap mantan Wakil Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan terkait Penetapan Anggota DPR RI terpilih 2019-2024 di KPU. Harun Masiku masuk dalam DPO sejak 17 Januari 2020.