FK Unisba Gelar Pelatihan Deteksi Dini Gangguan Jiwa ke Pendamping Posyandu 

Minim, pengetahuan dan keterampilan kader Posyandu dalam deteksi dini kesehatan jiwa.

dok. Republika
Unisba menggelar pelatihan Penapisan Gangguan Kesehatan Jiwa bagi Pendamping Posyandu Juara (PPJ) di Kota Bandung, belum lama ini di Ruang Auditorium RS Muhammadiyah Bandung.
Rep: Arie Lukihardianti Red: Agus Yulianto

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Untuk meningkatkan cakupan deteksi dini gangguan kesehatan jiwa di Kota Bandung, Fakultas Kedokteran Universitas Islam Bandung (Unisba) menggelar pelatihan Penapisan Gangguan Kesehatan Jiwa bagi Pendamping Posyandu Juara (PPJ) di Kota Bandung, belum lama ini di Ruang Auditorium RS Muhammadiyah Bandung.


Menurut Plt Dekan Fakultas Kedokteran Unisba Dr Santun Bhekti Rahimah, dr M Kes, kegiatan ini digelar sebagai rangkaian kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) FK Unisba. Latar belakang kegiatan ini digelar, karena kurangnya pengetahuan dan keterampilan kader posyandu dalam deteksi dini gangguan kesehatan jiwa di masyarakat. 

“Padahal angka kejadian gangguan kesehatan jiwa makin bertambah, seiring dengan bertambahnya stres di masyarakat,” ujar Dr Santun, Senin (10/6/2023).

Kegiatan ini, kata dia, dilakukan dengan memakai metode hybrid yang menggabungkan media zoom virtual untuk sosialisasi dan metode tutorial dalam pendampingan pemberian pemahaman tentang gangguan jiwa dan cara penapisan gangguan kesehatan jiwa dengan kuesioner SRQ-29. 

“Tujuan pelatihan ini untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan PPJ dan kader posyandu,” katanya. 

Kegiatan ini, kata dia, diikuti oleh Pokjanal Pembinaan Posyandu Kota Bandung, PPJ Kecamatan se-Kota Bandung, tenaga kesehatan di RS Muhammadiyah Bandung, serta mahasiswa FK Unisba. Pemberi materi, yaitu Gemah Nuripah, dr.SpKJ, M.Kes dan Lina Budiyanti, dr.SpKJ(K), keduanya merupakan Psikiater sekaligus Dosen FK Unisba. 

Sementara menurut Ketua Tim Pengabdi, Gemah Nuripah, materi yang disampaikan adalah perkembangan kesehatan jiwa, jenis gangguan  jiwa yang sering terjadi di masyarakat, deteksi dini gangguan Jiwa dengan kuesioner SRQ-29 serta deteksi dini depresi pada lansia dengan kuesioner GDS.  

Selain kegiatan tersebut, kata Gemah Nuripah, timnya akan melakukan pendampingan pada PPJ dalam melakukan pelatihan yang sama pada kader posyandu di kecamatan masing-masing, pengadaan kuesioner, serta membuat sistem rujukan pasien untuk diperiksa lebih lanjut pada ahlinya. 

Gemah mengatakan, deteksi dini gangguan jiwa oleh kader Posyandu sangat penting dilakukan. Sehingga, pasien dapat segera ditangani sebelum berlanjut menjadi gangguan jiwa berat. 

“Dengan pengobatan yang teratur dan dukungan keluarga yang baik, penderita gangguan jiwa dapat membaik, sembuh, dan dapat berfungsi kembali di tengah masyarakat,” katanya. 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler