Ratusan Pendaftar PPDB SMP Kota Bogor tidak Sesuai Data akan Didiskualifikasi

Sebanyak 297 peserta didik PPDB SMP Kota Bogor tidak sesuai data lapangan.

ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman
Sejumlah orang tua calon siswa baru mengadukan kesulitan saat mendaftar ke sekolah yang dituju dengan sistem zonasi.
Rep: Shabrina Zakaria Red: Nora Azizah

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Usai melakukan verifikasi faktual selama dua hari, Tim Verifikasi Penerimaan Peserta Didik (PPDB) Kota Bogor menemukan 297 data pendaftar PPDB zonasi tingkat SMP tidak sesuai data di lapangan. Ratusan pendaftar PPDB itu akan didiskualifikasi oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor yang memiliki kewenangan.

Baca Juga


Ketua Tim Verifikasi PPDB Irwan Riyanto, mengatakan, dari kurang lebih 913 data peserta didik yang diindikasi bermasalah, setelah diverifikasi terdapat 577 data yang dinyatakan sesuai dengan kondisi di lapangan.

“Setelah hari kedua verifikasi, ada 297 data peserta didik tidak sesuai. Ada sisa 36 data saya belum dapat laporan. Sedangkan sisa tiga orang warga Kabupaten Bogor masuk ke kami,” kata Irwan, melalui telepon selulernya, Selasa (11/7/2023).

Irwan menegaskan, pihaknya tidak berwenang untuk mendiskualifikasi pendaftar PPDB yang diindikasi melakukan manipulasi data kependudukan dalam sistem zonasi. Sebab, Tim Verifikasi PPDB hanya melakukan verifikasi faktual, terhadap data kependudukan yang didaftarkan ke laman PPDB dan kenyataannya di lapangan.

“Saya ngecek doang. Yang mendiskualifikasi itu Disdik, tim PPDB. Saya sih bilangnya calon diskualifikasi, yang berhak ngomong Disdik,” jelas Irwan.

Kepala Disdik Kota Bogor, Sujatmiko, membenarkan jika pendaftar PPDB yang data di lapangannya tidak sesuai didiskualifikasi oleh Disdik. “Ya wewenang Disdik berdasarkan sistem aplikasi, sebagai komandan ya. Kita umumkan nanti jam 14.00 WIB,” kata Sujatmiko.

Kendati demikian, ketika ditanya apakah Disdik Kota Bogor akan mendiskualifikasi 297 calon peserta didik tersebut, ia tidak menjawab secara lugas. Sujatmiko menegaskan, penemuan ratusan data tersebut merupakan bagian dari proses PPDB.

Ia menjelaskan, semua data pendaftar PPDB tingkat SMP dilakukan verifikasi faktual secara menyeluruh. Hal itu pun dilakukan bekerja sama dengan pihak terkait, termasuk Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) yang juga berperan penting dalam sistem zonasi ini.

“Kan kita lihat ada lapangannya, administrasinya, ketentuannya, semua dilihat. Ada Disdukcapilnya, semua bekerja sama. Ya semua dengan nilai yang mendaftar dilihat. Jumlahnya nggak tau,” kata Sujatmiko.

Sebelumnya, diberitakan usai melakukan verifikasi faktual di lapangan, Tim Verifikasi PPDB Kota Bogor menemukan 155 data kependudukan pendaftar SMP tidak sesuai dengan data asli. Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto, memastikan ratusan calon peserta didik yang terindikasi curang dengan memalsukan alamat domisili tersebut akan didiskualifikasi dari PPDB.

Bima menyebutkan, modus manipulasi data kependudukan yang dilakukan oleh calon peserta didik ini bermacam-macam. Agar bisa diterima melalui sistem zonasi, ada oknum yang memasukkan nama calon peserta didik ke Kartu Keluarga (KK) orang lain, tanpa sepengetahuan pemilik aslinya, ada KK yang diterbitkan kurang dari satu tahun, serta ada yang alamatnya tidak ditemukan.

“Nanti nama-nama pendaftar yang terbukti tidak ditemukan namanya di lapangan, di domisili yang didaftarkan, maka nama itu akan dikeluarkan. Sekali lagi, nama itu akan dikeluarkan dari pendaftaran PPDB,” kata Bima.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler