Korsel: Korut Menembakan Rudal Balistik tak Dikenal

Korut menembak jatuh pesawat AS yang mereka klaim melanggar ruang udaranya.

Korean Central News Agency/Korea News Service
Korea Selatan (Korsel) mengatakan Korea Utara (Korut) menembakan rudal balistik tak dikenal.
Rep: Lintar Satria Red: Esthi Maharani

REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL -- Korea Selatan (Korsel) mengatakan, Korea Utara (Korut) menembakan rudal balistik tak dikenal. Kementerian Pertahanan dan Pasukan Penjaga Pantai Jepang juga mendeteksi penembakan tersebut.

"Korea Utara menembakan rudal balistik tak dikenal," kata Kepala Staf Gabungan Korsel seperti dikutip Aljazirah, Rabu (12/7/2023).

Pekan ini Korut meningkatkan pernyataan ancaman dengan mengecam pengerahan kapal selam Amerika Serikat (AS) ke perairan dekat Semenanjung Korea. Pyongyang juga mengancam akan menembak jatuh pesawat AS yang mereka klaim melanggar ruang udaranya.

Pada Selasa (11/7/2023) kemarin pejabat tinggi dan adik Pemimpin Korea Utara (Korut)  Kim Jong-un, Kim Yo Jung mengatakan, pesawat militer mata-mata AS delapan kali masuk Zona Ekonomi Eksklusif Korut. Ia memperingatkan pasukan AS akan menghadapi "penerbangan yang sangat kritis" bila mereka kembali melakukan "penerobosan ilegal."

Tuduhan yang dilaporkan kantor berita KCNA juga disampaikan satu hari sebelumnya. Pada Senin (10/7/2023) Korut juga menuduh AS melanggar ruang udaranya dengan pesawat pengintai dan memperingatkan akan menembak jatuh pesawat AS.

Sebelumnya Pentagon membantah tuduhan melanggar ruang udara Korut. Kementerian Pertahanan AS mengatakan militer AS mematuhi hukum internasional.

"Jadi, tuduhan itu hanya tuduhan," kata juru bicara Pentagon, Sabrina Singh. Kim menuduh Angkatan Udara AS menerobos masuk "zona perairan ekonomi" Korut, di sebelah timur pinggir pantai Semenanjung Korea. Di langit di atas laut sekitar 435 kilometer sebelah timur Tongchon, Provinsi Gangwon, dan 276 kilometer sebelah tenggara Uljin, Provinsi Gyeongsang Utara.

Zona Ekonomi Eksklusif sebuah negara berada sekitar 200 mil dari 12 mil pantai teritorialnya. Negara pemilik ZEE diizinkan mengeksploitasi sumber daya mineralnya, tapi tidak boleh mengakui kedaulatan di permukaan air atau langit di atasnya.


BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler