Teten Kembangkan Minimarket Sekaligus Koperasi dari Kemenkop UKM

KPDK Mart dapat juga dikembangkan di seluruh kantor milik pemerintah.

Dok Republika
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki.
Rep: Muhammad Nursyamsi Red: Ahmad Fikri Noor

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) meluncurkan toko ritel berkonsep minimarket bernama KPDK Mart. Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan minimarket yang menjual produk-produk industri ini juga menjadi koperasi karyawan.

Baca Juga


"Hari ini kita resmikan (KPDK Mart) di Kemenkop UKM sebagai pilot di lingkungan pemerintah," ujar Teten di Kantor Kementerian Koperasi dan UKM, Jakarta, Rabu (12/7/2023).

Teten berkeinginan, KPDK Mart dapat juga dikembangkan di seluruh kantor milik pemerintah. Teten mengatakan, Kemenkop dam UKM juga akan menggandeng Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) untuk memperluas jaringan ritel KPDK Mart di seluruh instansi pemerintah.

Teten menilai toko ini menawarkan harga jual yang lebih murah dibandingkan toko ritel lain. Meski baru menjual produk industri, Teten menyampaikan KPDK Mart juga siap menampung berbagai produk UMKM.

"Ini nanti akan kita masukan produk UMKM, kita ada jaringan koperasi beras, ikan, kopi, jajanan lain yang masuk fast moving produk ini juga bisa kita masukin," ucap Teten.

Teten mengatakan Kemenkop dan UKM tengah mengkurasi produk UMKM untuk bisa masuk ke dalam ekosistem KPDK Mart. Teten menyampaikan persoalan UMKM selama ini ialah keterbatasan produktivitas untuk menunjang kebutuhan toko ritel.

"Kita akan inventarisasi UMKM-UMKM yang punya kapasitas cukup besar, produknya dkkurasi, kemasannya yang bagus sehingga bisa mensuplai untuk skala besar," lanjut Teten.

Teten menyebut KPDK Mart bukan sekadar toko ritel biasa, melainkan juga peranan penting menjadi koperasi karyawan. Teten menyampaikan pegawai dapat memanfaatkan koperasi KPDK Mart untuk meminjam uang saat ada keperluan mendadak.

"Keuntungan usahanya selain buat belanja lebih murah juga bisa pinjam uang juga, lalu bisa punya benefit dari keuntungan usaha ini lewat SHU (sisa hasil usaha) sebagai investasi, jadi lima tahun ke depan jangan dibagikan dulu," kata Teten.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler