Asyik, Ratusan UMKM Dapat Bantuan Internet Gratis

Bantuan internet diharap mampu mendongkrak aktivitas UMKM secara daring.

ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Sebanyak 541 pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Kabupaten Magetan, Jawa Timur mendapat bantuan berupa akses internet fixed boardband (IFB) secara gratis dari Kementerian Kominfo RI.
Red: Natalia Endah Hapsari

REPUBLIKA.CO.ID, MAGETAN---Sebanyak 541 pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Kabupaten Magetan, Jawa Timur mendapat bantuan berupa akses internet fixed boardband(IFB) secara gratis dari Kementerian Kominfo RI. "Diharapkan, bantuan itu mampu mendongkrak aktivitas UMKM secara daring," ujar Wakil Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti, Rabu.

Baca Juga


IFB merupakan layanan internet kabel berbasis jaringan fiber optik yang jaringannya cenderung stabil, berbeda dengan layanan mobile broadband yang memanfaatkan jaringan seluler melalui kartu SIM.

Selain untuk mendukung pelaku UMKM, bantuan akses internet tersebut juga bisa bermanfaat bagi desa berkembang untuk mengembangkan potensi wisata desa yang bisa dikenalkan lewat media sosial.

Sesuai data, sebanyak 541 pelaku UMKM penerima bantuan itu berasal dari 14 desa di empat kecamatan. Yakni, di Kecamatan Magetan ada tujuh desa, Kecamatan Parang tiga desa, Kecamatan Lembeyan tiga desa, dan Kawedanansatu desa.

Wabup Nanik menambahkan untuk memaksimalkan penggunaan, para penerima sasaran sudah mendapat edukasi dari pemerintah desa setempat. Selain itu, pemanfaatan bantuan itu juga akan terus dimonitor.

Bantuan akses internet gratis tersebut sejalan dengan arahan Presiden RI untuk mendukung pelaksanaan transformasi digital yang saat ini telah mengubah cara kerja, beraktivitas, berkonsumsi, belajar, hingga bertransaksi yang sebelumnya dilakukan secara offlineatau luring menjadi ke onlineatau daring. "Dengan fasilitas internet gratis ini, agar usaha dan kesejahteraan UMKM Magetan meningkat," kata Wabup.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler