Komitmen Erick Thohir Bantu Kejaksaan Agung Bongkar Banyak Kasus Korupsi di BUMN

Seluruh masyarakat tahu langkah Erick berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung.

Republika/Putra M. Akbar
Jaksa Agung RI ST Burhanuddin (kiri) bersama Menteri BUMN Erick Thohir (tengah) dan Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo (kanan) menyampaikan konferensi pers usai menggelar pertemuan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (6/3/2023). Kejaksaan Agung telah menyerahkan aset-aset Jiwasraya atau PT Asuransi Jiwasraya (persero) berupa surat berharga senilai Rp 3,1 triliun kepada Kementerian BUMN.
Rep: Wahyu Suryana Red: Erdy Nasrul

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri BUMN Erick Thohir terus membuktikan komitmennya dalam bersih-bersih BUMN dengan menggandeng aparat penegak hukum. Salah satu kolaborasi dilakukan Erick bersama Kejaksaan Agung (Kejagung).

Baca Juga


Hasilnya, tidak main-main. Berbagai kasus-kasus tindak pidana korupsi berhasil diungkap Kejagung. Prestasi mentereng Kejagung mengungkap kasus kasus besar itu turut mengembalikan dan meningkatkan kepercayaan publik.

"Kejagung yang mengungkap banyak kasus korupsi pada beberapa perusahaan pelat merah tidak lepas dari komitmen Menteri BUMN Erick Thohir," kata anggota Komisi VI DPR RI, Intan Fauzi, kepada Republika, Rabu (12/7).

Ia menekankan, program bersih-bersih ini merupakan bagian yang memang tidak terpisahkan dari transformasi BUMN. Apalagi, seluruh masyarakat tahu langkah Erick berkoordinasi dengan Kejagung.

Bahkan, koordinasi turut dilakukan Erick dengan penegak hukum lain mulai KPK, Polri sampai TNI. Ketua Umum Perempuan Amanat Nasional ini merasa, itu sangat penting mengingat peran dan fungsi BUMN yang begitu besar.

Khususnya, lanjut Intan, di bidang perekonomian nasional yang tentu saja manfaatnya harus dirasakan masyarakat banyak. Maka itu, tidak sepatutnya perusahaan plat merah menyelewengkan mandat yang telah diberikan itu.

Termasuk, direksi-direksi yang malah menyalahgunakan kekuasaan dan kewenangannya. Intan melihat, sejak awal Menteri Erick memang telah menyatakan komitmennya dalam melaksanakan peran dan fungsi BUMN.

Artinya, Intan menegaskan, tidak ada tempat bagi mereka yang telah diberikan mandat memimpin perusahaan plat merah, tapi tidak amanah. Maka itu, ia mengingatkan, seluruh elemen di BUMN harus bersih.

"Baik pemimpin maupun karyawan BUMN harus bersih dari kasus hukum dan terus melakukan pembenahan tata kelola perusahaan," ujar Intan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler