Bea Cukai Magelang: Bersatu dalam Budaya, Bersama Mengedukasi Masa

Bea Cukai Magelang menyajikan kebudayaan tradisional sosialisasi Gempur Rokok Ilegal.

Bea Cukai
Bea Cukai Magelang menyajikan kebudayaan tradisional dalam sosialisasi Gempur Rokok Ilegal.
Red: Gita Amanda

REPUBLIKA.CO.ID, MAGELANG -- Waktu terus berjalan mengiringi langkah para punggawa Bea Cukai Magelang untuk dapat hadir di tengah masyarakat, mengedukasi dan menyosialisasikan aturan kepabeanan dan cukai. Beragam upaya diwujudkan unit-unit vertikal Bea Cukai di berbagai daerah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahayanya rokok ilegal, seperti Bea Cukai Magelang yang menyajikan kebudayaan tradisional dalam sosialisasi Gempur Rokok Ilegal.

Baca Juga


Di bulan Juni 2023, Bea Cukai Magelang menyapa masyarakat Kabupaten Purworejo bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo. "Acara yang digelar ialah Roadshow Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal dalam bentuk “ngobrol ngangking bareng” yang terinspirasi dari kehidupan masyarakat sekitar, yaitu masyarakat yang senang ngangkring sambil ngobrol mengenai banyak hal. Gayeng, tanpa batas, lugas, dan apa adanya menjadikan informasi mudah dicerna oleh masyarakat. Tentunya lengkap dengan wedang jahe, kopi susu, teh, dan gorengan yang murah meriah, tak mewah, tetapi enak tak dapat dibantah," ungkap Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Magelang, Windarto.

Bea Cukai Magelang hadir untuk masyarakat Kabupaten Purworejo dengan memadukan antara kesenian daerah dan sosialisasi yang sarat akan makna, mengena, dan berguna tentunya. Bea Cukai Magelang berupaya untuk berbaur dengan masyarakat, berbicara dari hati ke hati, menampung berbagai aspirasi, dan berbagi untuk menginspirasi.

"Peran ini lah yang perlu kita gencarkan, karena sosialisasi bukanlah hanya sekedar omongan belaka tetapi harus merasuk ke dalam sukma, meresap ke dalam jiwa, dan bernaung di kepala. Untuk itu, rangkaian acara sosialisasi ini dikemas dengan unik dan menarik melalui tujuh kali roadshow ke Kecamatan Bruno, Loano, Grabag, Kaligesing, dan Purwodadi," ujar Windarto.

Dengan tagar #ngebud, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo bersama Bea Cukai Magelang berupaya cepat untuk mengampanyekan Gempur Rokok Ilegal dan mempromosikan seni budaya Kabupaten Purworejo, melalui Tari Dolalak salah satunya. 

Dikutip dari laman warisanbudaya.kemdikbud.go.id, tarian ini merupakan warisan budaya tak benda Indonesia sebagai kesenian khas Kabupaten Purworejo. Tarian ini muncul karena pengaruh Belanda yang diprakarsai oleh tiga orang pemuda dari Sejiwan, Kecamatan Loano, Kabupaten Purworejo, yaitu, Rejotaruno, Duliyat, dan Ronodimejo yang didukung oleh masyarakat sekitar.

Tari Dolalak yang dibawakan dalam kesempatan kali ini yaitu Dolalak Putri Bumi Watubelah dan Dolalak Putri Doro Ayu Kedungdowo yang merupakan grup kesenian remaja putri yang ada di Desa Trirejo. Pementasan tarian dolalak diawali dengan pembukaan di mana para penari duduk bersila di tengah area pertunjukan.

Setelah itu, para penari menari secara bersama-sama dengan berbagai bentuk seperti berpasangan, trio, atau kwartet. Pada puncak pementasan, tarian ini dibawakan sendiri di mana penari akan menari di tengah kondisi kesurupan. Masyarakat setempat mengenal kondisi kesurupan itu dengan nama “ndadi”. 

Selain Tari Dolalak, ada lagi seni Langensari yaitu sebuah Paguyuban Seni Jaran Kepang yang sudah ada sejak tahun 60-an dan mulai tahun 72-an mulai berkembang pesat. Langensari berasal dari kata "langen" berarti bersenang-senang dan "sari" berarti baik atau bagus, yang diartikan dengan bersenang-senang di dalam hal baik. Momen ini diwujudkan dalam Seni Jaran Kepang yang mengajak untuk menari bersama. Kemudian beberapa kali Langensari ini mengalami pergantian ketua dimulai dari Pak Ngatimin, Mbah Wasto, Pak Sunyoto, Pak Sukidjo, Pak Kelik. 

Lalu, ada juga beberapa danyang atau "penunggu" yang juga sudah ada sejak paguyuban ini berdiri, yaitu almarhum Danyang Ki Ayem dan Nyi Ayem yang bersemayam di gamelan (gong/kendang), Soplo yang bersemayam di Jaran Kepangnya, lalu ada Nyi Pandansari, dan terakhir Ciptogugah yang suka merasuki penari Jaran Kepang Langensari. Untuk kreasinya sendiri baik dari gedruk, babak putra, maupun babak putri dibuat oleh penari sendiri, termasuk dengan urutan musik juga lagunya dibuat sendiri. 

Tak hanya itu, rangkaian acara roadshow sosialisasi ini menampilkan sebuah tarian persembahan khusus untuk Bea Cukai yang hanya ada dan hanya dimiliki oleh Kabupaten Purworejo dengan sebutan Tari Grogal (Gempur Rokok Ilegal) dengan diiringi lagu ciptaan langsung dari The Godfather of Broken Heart, almarhum Didi Kempot yang tutup usia pada 5 Mei 2020 lalu. Semarak Tari Grogal yang dipersembahkan oleh para putri terbaik yang masih duduk di bangku sekolah itu menambah kemeriahan acara ini. Menariknya lagi, Tari Grogal ini dimainkan dalam bentuk flashmob yang diikuti oleh masyarakat yang hadir. 

Tak kalah menarik, acara ini menghadirkan beberapa band lokal yang merupakan perpaduan seni tradisional-modern dengan komposisi alat musik yang sederhana dan dapat dinikmati semua pencinta musik dari semua kalangan. Musik yang kerap dimainkan mulai dari lagu pop hingga dangdut dan musik kreasi lainnya dengan improvisasi yang dilakukan oleh para personelnya. Selain itu, dekorasi acara yang dibuat khusus dengan pas dan amat bagus menambah kesempurnaan dari berlangsungnya acara demi acara ini hingga usai.

"Memang betul, Gempur Rokok Ilegal, tiga kata yang penuh makna. Semboyan yang digencarkan oleh Bea Cukai di seluruh Indonesia ini amat penting bagi kita. Rokok atau produk hasil tembakau termasuk salah satu jenis barang kena cukai yang menjadi penyumbang penerimaan negara terbesar ketiga setelah PPN dan PPh. Lantas, rokok ilegal tentunya menyedot kantong kas negara dan membahayakan kesehatan masyarakat. Maka dari itu, rokok polos atau tanpa dilekati pita cukai, rokok dengan pita cukai palsu, bekas, salah personalisasi, dan salah peruntukan membuat negara buntung dan sakunya bolong. Jadi, kita harus menggempurnya dengan tuntas,” tambah Windarto.

Ia pun berharap dukungan dari semua pihak untuk melaporkan kepada Bea Cukai apabila mengetahui informasi tentang adanya peredaran rokok ilegal, karena sekarang rokok ilegal tidak hanya bisa dibeli di warung-warung tetapi modusnya sudah meluas bahkan melalui jasa travel dan jual beli pada media online.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler