Wamenkeu: SBSN Danai Pembangunan Asrama Haji Balikpapan Rp 38,63 Miliar

Ini merupakan salah satu bukti penggunaan yang optimal dari uang rakyat.

Antara/Galih Pradipta
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara.
Red: Fuji Pratiwi

REPUBLIKA.CO.ID, BALIKPAPAN -- Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan surat berharga syariah negara (SBSN) mendanai pembangunan Gedung Asrama Haji Rp 38,63 miliar pada 2023.

Baca Juga


Proyek ini dibangun dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan kepada jamaah haji di Provinsi Kalimantan Timur, khususnya di wilayah penyangga Ibu Kota Negara (IKN). "Pembangunan Asrama Haji ini merupakan salah satu bukti penggunaan yang optimal dari uang rakyat kita," kata Suahasil dalam acara Groundbreaking SBSN Proyek Asrama Haji Balikpapan di Balikpapan, Ahad (16/7/2023).

Maka dari itu, ia berharap agar pembangunan Asrama Haji Balikpapan tersebut bisa dilakukan dengan tata kelola yang baik, sesuai kualitas yang dijanjikan dan waktu yang direncanakan. Selain itu, diharapkan pula kualitas Asrama Haji Balikpapan bisa semakin baik dalam melayani masyarakat lantaran akan menjadi Asrama Haji Ibu Kota Negara (IKN).

Maka dari itu, Suahasil mengaku senang saat mengetahui Asrama Haji Balikpapan tidak hanya difungsikan untuk keperluan musim haji. Namun dengan fasilitas penginapan setara hotel bintang tiga, asrama haji telah rutin dimanfaatkan pelayanan umum masyarakat sehingga menghasilkan penerimaan negara bukan pajak (PBNP) yang cukup besar.

Asrama Haji Balikpapan juga telah dimanfaatkan untuk mendukung penanganan berbagai isu strategis nasional. Antara lain dukungan penanganan dan pemulihan di masa pandemi Covid-19 baik sebagai sarana pemberian vaksin dan ruang isolasi serta basecamp untuk prajurit TNI pada saat penanganan Ambalat.

"Jadi didedikasikan untuk keberangkatan haji, tapi juga selama bukan musim haji dimanfaatkan untuk berbagai macam kegiatan yang lain. Ini luar biasa," ungkap Suahasil.

Pembiayaan proyek melalui SBSN merupakan sinergi kebijakan di antara Kementerian Keuangan, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, dan Kementerian/Lembaga (K/L) untuk membiayai proyek-proyek atau kegiatan prioritas. Dana tersebut, kata dia, bersumber dari pasar keuangan melalui instrumen Surat Berharga Negara (SBN) yang berbasis syariah, yang diterbitkan oleh pemerintah sejak 2008.

Dalam perkembangannya, pembiayaan proyek SBSN tersebut menunjukkan tren yang cukup menggembirakan, yang tecermin dari makin meningkatnya pembiayaan proyek SBSN, baik dari sisi jumlah K/L yang menjadi pemrakarsa proyek, nilai pembiayaan yang dialokasikan, jumlah proyek yang dibangun, maupun sebaran satuan kerja pelaksana proyek SBSN dan lokasi proyek SBSN yang dikerjakan.

 

sumber : ANTARA
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler