Rumah Makan Mapan di Kota Palu Diminta Pakai LPG Nonsubsidi

Rumah makan berpenghasilan Rp 800 ribu per hari, harusnya pakai elpiji nonsubsidi.

ANTARA FOTO/Rahmad
Petugas melayani pembeli gas elpiji 3 kilogram.
Red: Fuji Pratiwi

REPUBLIKA.CO.ID, PALU -- Pemerintah Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah, mengimbau pelaku usaha rumah makan yang berpenghasilan menengah ke atas atau mapan beralih dari elpiji bersubsidi 3 kilogram menjadi elpiji nonsubsidi.

Baca Juga


"Rumah makan berpenghasilan Rp 800 ribu per hari, mestinya sudah menggunakan elpiji nonsubsidi, karena dianggap penghasilannya sudah meningkat," kata Kepala Bagian Ekonomi Sekretariat Daerah (Setda) Kota Palu Rahmad Mustafa.

Ia mengemukakan, pihaknya telah melakukan sosialisasi ke sejumlah rumah makan di Kota Palu terkait penggunaan elpiji nonsubsidi bagi kegiatan usaha berpenghasilan menengah ke atas. Sedangkan usaha rumah makan yang berhak menggunakan elpiji bersubsidi, rata-rata penghasilan di bawah Rp 800 ribu per hari. Oleh karena itu dibutuhkan kesadaran masing-masing pelaku usaha kuliner.

"Pertamina telah menyediakan dua produk non subsidi ukuran 5,5 kilogram dan 12 kilogram sebagai alternatif," ujar Rahmad.

Pada sosialisasi itu, pihaknya menyerahkan pelaku usaha yang mulai mapan beralih menggunakan produk non subsidi ukuran 5,5 kilogram. Ia menambahkan, saat ini sedang dilakukan pendataan warga penerima program subsidi tepat khusus elpiji 3 kilogram yang terdaftar dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) oleh pihak Pertamina melalui agen dan pangkalan.

Program ini oleh Pemerintah Pusat, sebagai upaya transformasi penjualan produk bersubsidi, supaya warga miskin tidak kesulitan memperoleh elpiji 3 kilogram. Sejauh ini, katanya, masih ada ditemukan penjualan produk bersubsidi secara ecer di kios atau warung dengan harga rata-rata Rp 30 hingga Rp 35 ribu rupiah atau atau hampir dua kali lipat dari harga eceran tertinggi (HET) di tetapkan pemerintah.

"Tentu kondisi ini meresahkan warga penerima subsidi. Seharusnya produk bersubsidi dijual di pangkalan resmi, justru beredar juga di kios atau warung," ucapnya.

 

sumber : ANTARA
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler