Arahan Wapres Soal Pernikahan Beda Agama yang Telanjur Sudah Dicatat

Untuk perkawinan beda agama yang sudah telanjur dicatatkan, Wapres meminta MA membuat putusan khusus

.
Rep: republika.id Red: republika.id

JAKARTA -- Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin menjelaskan, permasalahan boleh tidaknya pencatatan pernikahan beda agama sudah selesai setelah Mahkamah Agung (MA) mengeluarkan surat edaran berupa SEMA Nomor 2 Tahun 2023. Dalam SEMA tersebut, hakim diinstruksikan agar tidak mengabulkan pernikahan beda agama. Karena itu, Wapres menegaskan, keberadaan SEMA seharusnya menjadi...

Baca Juga


Lihat Artikel Asli
Baca Selengkapnya di republika.id
 
';
Berita Terpopuler