Orang Tua Calon Siswa Laporkan Wali Kota Depok

Orang tua laporkan Wali Kota Depok karena anaknya belum diterima di sekolah manapun.

Republika/Alkhaledi Kurnialam
Wali Kota Depok, Mohammad Idris. Orang tua laporkan Wali Kota Depok karena anaknya belum diterima di sekolah manapun.
Rep: Alkhaledi Kurnialam Red: Bilal Ramadhan

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Beberapa orang tua dan calon siswa SMA di Kota Depok mendatangi kantor Wali Kota Depok di Jalan Margonda, Pancoran Mas, Kota Depok, Senin (24/7/2023). Mereka mengaku hendak melapor ke wali kota karena belum terdaftar di sekolah menengah atas manapun di Depok hingga kini.

Baca Juga


Para orang tua mengaku tahu bahwa SMA merupakan kewenangan langsung pemerintah provinsi. Mereka ingin wali kota Mohammad Idris menjembatani untuk berkomunikasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.

"Kemarin Kamis (20/7/2023) saya datang ke Wali Kota Depok untuk melaporkan sekaligus meminta tolong, tapi karena tidak ada janji, saya tinggal surat, bahwa hari ini jam 08.00 WIB kami datang beserta orang tua dan siswa," kata relawan pendamping dari organisasi Masyarakat Dewan Kesehatan Rakyat (DKR), Roy Pangharapan, dalam rilisnya, Senin (24/7/2023).

Menurut dia, sekalipun SMA SMK bukan kewenangan wali kota, kepala daerah disebutnya punya kewajiban untuk mengetahui apapun yang terjadi dikota Depok. Termasuk membantu anak Depok yang belum mendapatkan SMA SMK.

"Jika bicara kewenangan, kami tahu SMA SMK bukan kewenangannya wali kota, sebagai kepala daerah, beliau punya tanggung jawab untuk mengetahui semua persoalan yang ada di daerahnya termasuk soal anak yang belum mendapatkan sekolah," katanya.

Aspirasi warga ...

 

Dia berharap agar wali kota dapat memfasilitasi pertemuan dengan Pemerintah Propinsi Jawa Barat. Roy mengatakan, sangat penting untuk berupaya memberikan jalan keluar agar anak Depok dapat segera mendapatkan sekolah.

"Saya rasa ini yang terpenting, yaitu solusi atau jalan keluar agar anak segera menjadi sekolah, apalagi mayoritas dari keluarga miskin dan di antarnya ada anak yatim," ujar Roy Pangharapan.

 

DKR menjelaskan, pihaknya mendapat laporan bahwa ada ratusan siswa yang ditolak masuk SMA negeri di Kota Depok dan belum mendapat sekolah hingga kini. Mereka adalah para calon siswa yang hendak masuk ke SMAN 3, SMAN 4, SMAN 5, SMAN 13 dan SMAN 14, juga di tingkat SMKN 1, SMKN 2, dan SMKN 3.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler