Warga Umbulharjo Cangkringan Tolak Daerahnya Dijadikan Tempat Pembuangan Sampah
Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sleman membenarkan adanya penolakan tersebut.
REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubowo X menyiapkan lahan seluas 2,5 hektare di wilayah Umbulharjo, Cangkringan, Sleman untuk dijadikan tempat pembuangan sampah (TPS) sementara. Namun, warga Umbulharjo ternyata menolak rencana tersebut.
"Dari hasil musyawarah dengan warga Karanggeneng, Umbulharjo menolak kalau TPS di lokasi tersebut," kata Panewu Cangkringan Djaka Sumarsana kepada Republika.co.id, Rabu (26/7/2023).
Djaka mengatakan dasar penolakan tersebut lantaran warga khawatir dampak yang ditimbulkan dengan adanya TPS. Belum diketahui wilayah mana lagi di Cangkringan yang menyampaikan penolakan. "Akan ditindaklanjuti oleh Pemkab Sleman dan dikoordinasikan lebih lanjut," ucapnya.
Hal senada juga disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sleman, Epiphana Kristiyani. Ia membenarkan adanya penolakan tersebut. "Iya semua warga tolak (rencana dijadikan TPS sementara)," ungkapnya.
Epiphana menilai penolakan tersebut merupakan hal yang wajar. Ia memahami bahwa penolakan tersebut akan berdampak pada perekonomian warga yang sehari-hari bergantung pada pariwisata.
"Kalau masyarakat menolak ya kami paham. Jadi nggak apa-apa kita sekarang berupaya cari tempat lain yang bisa kita titipi," katanya.
Epiphana mengatakan Pemkab Sleman langsung bergerak cepat menyikapi persoalan sampah di Sleman. Dirinya juga didesak oleh pemerintah kota untuk menyiapkan lahan untuk penitipan sampah sementara.
"Kami cepat-cepat. Itu kan karena teman-teman Kota bingung, mau ngapain teman-teman kota. Dia sudah berupaya ke tempat lain kan tidak bisa akhirnya me-ngoyak-oyak (mengejar-ngejar--Red) kami untuk bisa membuat penitipan sampah disitu. Mungkin bisa untuk Sleman sendiri tergantung upaya Kota tetap mencari tempat yang lain selain di situ. Bisa Sleman sendiri bisa Sleman dengan kota," ujarnya.
"Di sana memang sudah izin Gubernur sama izin Gusti Mangkubumi juga sudah lihat, yang penting tidak yang mengganggu lingkungan, dan di sana memang jauh dari pemukiman. Ini memang sementara, kita harus kerja cepat supaya penanganan cepat," kata Kustini saat ditemui di Pendopo Parasamya, Kantor Bupati Sleman, Selasa (25/7/2023)