PUPR Sebut Tiga Tren Kebutuhan Beton dalam Pembangunan Infrastruktur
Kebutuhan material beton ke depan yakni terjangkau, berkualitas, dan cepat diproduksi
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur dan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyebutkan tiga tren kebutuhan material beton ke depan dalam pembangunan infrastruktur yakni berbiaya terjangkau, berkualitas tinggi, dan cepat diproduksi.
"Berhubungan dengan tren teknologi pada saat ini isunya adalah bagaimana material konstruksi berbiaya terjangkau, tapi di sisi lain memiliki kualitas tinggi dan cepat diproduksi," ujar Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur dan Perumahan Kementerian PUPR Herry Trisaputra Zuna dalam seminar daring yang diikuti di Jakarta, Rabu (26/7/2023).
Dalam paparannya, Herry mengatakan, material konstruksi dengan biaya terjangkau berarti sebagai bahan konstruksi utama. Harga beton yang terjangkau memungkinkan pemerintah mengalokasikan dana untuk membangun lebih banyak infrastruktur yang dibutuhkan oleh masyarakat. Kemudian, adanya dukungan dari pemerintah terhadap sektor produksi beton, seperti kemudahan kebijakan produksi.
Terkait dengan material konstruksi berkualitas tinggi, kualitas beton yang baik akan menjamin keamanan dan keberlangsungan infrastruktur dalam jangka panjang, mengurangi biaya perawatan dan perbaikan yang mungkin diperlukan pada masa depan. Sedangkan, material konstruksi yang cepat diproduksi artinya kecepatan pengerjaan konstruksi menjadi kunci untuk mengurangi dampak yang terjadi selama proses konstruksi, dapat segara memberikan manfaat bagi masyarakat.
"Mungkin di sini isu konstruksi sebagai mass product, tentu dengan memanfaatkan teknologi material pracetak dan lainnya menjadi hal penting. Di luar ini juga penting untuk direspons yakni tuntutan bahwa konsep bangunan saat ini harus ramah lingkungan (green) dan climate resilience," kata Herry.
Beton merupakan material konstruksi yang penting dibutuhkan dalam pembangunan infrastruktur di Indonesia. Proporsi penggunaan beton dalam konstruksi infrastruktur sumber daya air hingga 80 persen.
Sedangkan, proporsi penggunaan beton dalam sektor konstruksi perumahan dan permukiman mencapai 60 persen dari total material yang digunakan. Untuk pembangunan jalan, penggunaan beton dapat mencapai 56 persen–71 persen dari seluruh material, tergantung kondisi dan kebutuhan.