Google Kecewa Draf Perpres Jurnalisme Berkualitas, Dewan Pers: Perpres Ini Sehatkan Media

Platform digital berpotensi tak dapat langsung mencantumkan berita perusahaan pers.

Republika/Nawir Arsyad Akbar
Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (19/7).
Rep: Fergi Nadira Red: Agus raharjo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu menegaskan, pihaknya menghargai semua pihak yang memberikan masukan terhadap draft rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas. Ninik mengatakan, Dewan Pers sangat berharap, Perpres ini dapat memastikan karya jurnalistik yang didistribusikan melalui algoritma adalah karya jurnalistik berkualitas.

Kepastian tersebut dapat tertuang dalam Perpres. "Dewan Pers menghargai semua pihak memberikan masukan pada draft Perpres yang dikirim Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pada Presiden RI Joko Widodo," kata Ninik kepada Republika.co.id pada Rabu (26/7/2023).

Baca Juga



Dewan Pers, kata dia, juga berharap agar Perpres ini menuangkan rumusan yang memberikan pendapatan yang adil bagi media atas platform digital. Meski, apabila terjadi perbedaan pendapat dapat diselesaikan dengan mediasi.

"Dewan Pers berharap Perpres ini dapat membangun ekosistem pers yang sehat dan menyehatkan media dalam rantai distribusi berita melalui platform," tutur dia.

Platform digital seperti mesin pencari Google berpotensi tidak dapat langsung mencantumkan berita dari perusahaan pers media. Mereka wajib menjalin kerja sama dengan perusahaan pers terkait, untuk menampilkan hasil jurnalistik.

Ketentuan publishers rights itu pun tertuang dalam Perpres tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas. Naskah rancangan perpres tersebut sudah dikirim Kementerian Kominfo ke Presiden Joko Widodo.

Tunggu persetujuan Presiden Jokowi...

Ninik mengatakan, pengesahan Perpres ini menunggu Presiden. Menurutnya, perpres ini sebagai cara kehadiran presiden. "Memastikan bahwa media mendapatkan keadilan dari penghasilan yang selama ini belum dirasakan oleh kawan-kawan media," kata Ninik dalam konferensi pers di kesempatan yang berbeda pada pekan lalu.

Dia berharap Pemerintah melakukan percepatan terhadap penyelesaian draf Perpres. Ninik juga menegaskan, percepatan pengesahan Perpres ini sekaligus untuk mengawal karya jurnalistik berkualitas yang juga ikut didistribusikan oleh platform digital global.

Google menyampaikan sudah dilibatkan untuk berdiskusi dengan pemerintah, terutama selama proses harmonisasi. Namun, Google menilai rancangan yang diajukan masih akan berdampak negatif pada ekosistem berita digital yang lebih luas.

"Kami tidak percaya bahwa rancangan Perpres diatas akan memberikan kerangka kerja yang ajek untuk industri berita yang tangguh dan ekosistem kreator yang subur di Indonesia," kata Vice President Government Affairs and Public Policy Google APAC Michaela Browning dalam pernyataan resminya pada Selasa (25/7/2023).

Browning meyakini bahwa dengan elemen-elemen yang tepat, akan ada lebih banyak hal yang dapat Google lakukan untuk meningkatkan dan mendukung jurnalisme berkualitas. Hal ini, kata dia, termasuk, tetapi tidak terbatas pada  dengan meluncurkan program pemberian lisensi konten Google, News Showcase, melalui kemitraan dengan beberapa publikasi lokal, regional, dan nasional yang paling ternama di Indonesia.

"Walaupun merasa kecewa dengan arah rancangan Perpres yang diusulkan saat ini, kami masih berharap agar dapat mencapai solusi yang baik dan tetap berkomitmen untuk bekerja sama dengan semua pemangku kepentingan terkait," kata Browning mewakili Google APEC.

"Kami ingin terus mencari pendekatan terbaik untuk membangun ekosistem berita yang seimbang di Indonesia, yaitu yang dapat menghasilkan berita berkualitas bagi semua orang sekaligus mendukung kelangsungan hidup seluruh penerbit berita, kecil maupun besar," ujar dia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler