UNS Akan Dilaporkan ke KPK, Komisi X Ingatkan Kasus Rektor Unila dan Udayana
Komisi X mengaku sudah membentuk Panja Perguruan Tinggi terkait kisruh PT.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih memersilakan sejumlah elemen masyarakat yang mengatasnamakan Forum Peduli UNS melaporkan kampus tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Abdul Fikri mengakui, UNS menjadi satu dari sekian masalah di perguruan tinggi negeri (PTN).
"Kalau dugaan kasus korupsi silakan dilaporkan segera saja," kata Abdul Fikri Faqih, kepada Republika.co.id, Rabu (26/7/2023).
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menuturkan, Kementerian Dikbud Ristek secara keseluruhan memang perlu pembenahan total. Terutama pada Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi. Fikri menilai perlu penataan yang lebih komprehensif.
Bahkan, Fikri mengaku kaget ketika Komisi X ingin membuat Panja untuk pengawasan, karena banyak perguruan tinggi swasta (PTS) yang mengeluhkan jalur mandiri di PTN. Kondisi itu membuat PTS-PTS tidak kebagian mahasiswa.
Apalagi, selama dan setelah pandemi, banyak PTS menjerit, termasuk karena Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM) yang memberatkan, pajak yang harus dibayar atas aset-aset, dan lain-lain.
Fikri mengungkapkan, saat Komisi X sedang fokus mengurus itu semua, terbongkar lewat operasi tangkap tangan (OTT) kasus suap yang dilakukan Rektor Universitas Lampung. Kasus yang menjerat mantan rektor Unila itu terkait pula penerimaan mahasiswa jalur mandiri.
"Ini tidak bisa dipisahkan dari keluhan PTS karena PTN ugal-ugalan (dalam Jalur Mandiri), semua diserap. Kasus di Unila sendiri terkait penerimaan peserta didik baru, suap yang akhirnya OTT," ujar Fikri.
Setelah Unila, terbongkar kasus korupsi dana sumbangan yang dilakukan Rektor Universitas Udayana. Bahkan, Fikri mengingatkan, UNS sendiri sudah ditegur soal polemik pembatalan Rektor UNS beberapa waktu lalu.
Fikri menambahkan, tata kelola PTN di Dirjen Dikti memang menyimpan banyak masalah. Komisi X membuat Panja PT, tidak lagi Panja PTS. Meskipun, Panja PT ini sudah berjalan dan beberapa kali tidak dihadiri Menteri Nadiem Makarim.
"UNS ini banyak masalah dan secara sistemik ini Kemendikbudristek tidak menghiraukan apa yang diingatkan Komisi X. Sebab, dalam raker-raker dan rapat dengar pendapat Komisi X sudah mengingatkan ada banyak masalah," ujar Fikri.