Buntut Pernikahan Anjing Adat Jawa, Pemilik Digugat Meski Sudah Minta Maaf

Pelaku dinilai sudah benar-benar merusak nama baik kebudayaan.

@nenaghoib
Pernikahan anjing, Luna dan Jojo diberkati Pasto Lorenzo Heli dari Gereja Santo Fransiskus Asisi Paroki Tebet.
Rep: Silvy Dian Setiawan  Red: Teguh Firmansyah

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Forum Bela Budaya Adat dan Tradisi Nusantara (FBBATN) meminta agar video pernikahan anjing menggunakan adat Jawa yang beredar di media sosial di-takedown. Dua orang pemilik anjing dan event organizer kegiatan tersebut juga sudah dilaporkan ke Polda DIY oleh FBBATN.

Baca Juga


Laporan polisi ini disampaikan karena dianggap melecehkan dan menghina budaya nusantara, serta penistaan agama. Pemilik anjing dan event organizer acara tersebut pun dijerat dengan UU ITE karena diduga telah menyebarkan video pernikahan tersebut di media sosial.

"Kita akan menuntut setelah (dijerat) dari ITE ini untuk men-takedown semuanya. Kita akan jerat mereka dengan pasal-pasal yang sudah kita siapkan," kata Ketua Umum FBBATN, Gede Mahesa kepada Republika, Rabu (26/7/2023).

Pemilik anjing tersebut juga sudah meminta maaf kepada publik. Meski begitu, pihaknya tetap menyampaikan laporan ke polisi karena pernikahan anjing bernama Jojo dan Luna menggunakan adat Jawa tersebut merusak kebudayaan nusantara.

"Karena kita para pelaku adat tradisi budaya, hal tersebut benar-benar sudah merusak nama baik kebudayaan. Terutama ini media sosial sifatnya global," ucapnya.

Gelar ruwatan

Meski begitu, Mahesa mengapresiasi permintaan maaf yang disampaikan oleh pemilik anjing tersebut karena menyadari kesalahannya. Namun, ia meminta agar pemilik ataupun event organizer melakukan ruwatan sengkala sesuai dengan tata cara adat Jawa.

 

"Meminta maaf itu adalah hal wajar, ya memang step pertama menyadari kesalahannya. Padahal ketika dia belum menyadari (kesalahannya), dia ngomong saya orang Jawa, saya ingin mengenalkan adat tradisi hingga ke dunia, dengan hal semacam itu bagus. Namun, action-nya tidak memanusiakan manusia. Jadi sangat bertolak belakang dengan statement awal, dengan bangganya menggelar perkawinan (anjing) adat budaya," ungkap Mahesa.

Mahesa menekankan, budaya seperti hukum moralitas warisan leluhur yang harus dibela dan dijaga. Sebab, tradisi budaya itu merupakan warisan leluhur yang memiliki banyak makna filosofi dan pesan kehidupan.

"Saya ambil contoh, dengan menggunakan kembang mayang, janur gitu ya itukan filosofinya ada kalau dia mengaku orang Jawa. Harusnya dia tahu kenapa adat sebuah hal yang sangat-sangat tidak pantas (digunakan untuk pernikahan anjing) seperti itu," katanya menjelaskan.

Mahesa pun berharap kejadian tersebut tidak terulang ke depannya. Sebab, jika masyarakat ingin mengenalkan dan melestarikan budaya nusantara, banyak hal yang dapat dilakukan, tidak harus dengan pernikahan anjing dengan adat Jawa tersebut.

"Adat tradisi budaya jangan sampai disalahgunakan dengan hal-hal hanya untuk menginginkan popularitas, untuk viral, atau apa. Justru itu sangat tidak bermoral orang tersebut," kata Mahesa.

 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler