Uni Eropa Tegaskan Tolak dan Kecam Aksi Pembakaran Alquran

Uni Eropa menyerukan pentingnya penerapan sikap saling menghormati.

EPA/ SHAHZAIB AKBER
Uni Eropa kembali menegaskan bahwa mereka menolak dan mengecam kitab suci, termasuk Alquran
Rep: Kamran Dikarma Red: Esthi Maharani

REPUBLIKA.CO.ID, BRUSSELS – Uni Eropa kembali menegaskan bahwa mereka menolak dan mengecam kitab suci, termasuk Alquran, yang baru-baru ini terjadi di Swedia serta Denmark. Perhimpunan Benua Biru menyerukan pentingnya penerapan sikap saling menghormati.

"Uni Eropa menegaskan kembali penolakannya yang kuat dan tegas terhadap segala bentuk hasutan untuk kebencian dan intoleransi agama," kata Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa Josep Borrell dalam sebuah pernyataan, Rabu (26/7/2023), dikutip Anadolu Agency.

"Penodaan Alquran, atau kitab lain yang dianggap suci, adalah ofensif, menghina, dan provokasi yang jelas. Ekspresi rasialisme, xenofobia, dan intoleransi terkait tidak memiliki tempat di Uni Eropa," ujar Borrell.

Oleh sebab itu, Borrell menyerukan agar sikap saling pengertian dan menghormati diterapkan. "Tindakan yang dilakukan oleh provokator individu ini hanya menguntungkan mereka yang ingin memecah belah kita dan masyarakat kita," katanya.

Pada 28 Juni 2023 lalu, seorang imigran Irak bernama Salwan Momika melakukan aksi perobekan dan pembakaran Alquran di depan Masjid Raya Sodermalm, Stockholm, Swedia. Aksi tersebut dilakukan saat umat Muslim di sana merayakan Idul Adha. Momika memperoleh izin dari otoritas Swedia untuk melaksanakan aksinya karena dianggap sebagai bentuk kebebasan berbicara. Aksi Momika menuai kecaman luas dari negara-negara Muslim.

Pekan lalu, Momika kembali melakukan aksi penodaan Alquran, yakni dengan menginjak-injaknya. Aksi itu dilakukannya di dekat gedung Kedubes Irak di Stockholm. Dalam sebuah wawancara dengan majalah Prancis, Marianne, Momika membela aksi pembakaran Alquran olehnya. Momika menyebut aksi itu dimaksudkan untuk menyoroti diskriminasi terhadap kelompok minoritas di Irak. “Saya akan terus membakar Alquran selama saya diizinkan secara hukum,” ujarnya.

Menteri Luar Negeri (Menlu) Swedia Tobias Billstrom mengatakan, saat ini pemerintahan negaranya sedang mencoba merevisi undang-undang guna mencegah berulangnya aksi penistaan terhadap Alquran. Hal itu disampaikan ketika Billstrom melakukan percakapan via telepon dengan Menlu Aljazair Ahmed Attaf, Selasa (25/7/2023) lalu.

Dalam pembicaraannya, Billstrom menjelaskan kepada Attaf tentang konstitusi Swedia yang membatasi kemampuan pemerintah untuk mencegah atau menindak aksi pembakaran Alquran di negaranya. Kendati demikian, Billstrom menekankan, Swedia sangat menyesalkan kejadian tersebut. “Kami bekerja untuk memastikan bahwa sikap penghinaan terhadap Alquran tidak terulang kembali,” katanya, dikutip Anadolu Agency.

Sementara itu aksi pembakaran Alquran di Denmark dilakukan oleh kelompok sayap kanan Danske Patrioter. Pemerintah Denmark menyesalkan dan mengutuk aksi tersebut. “Pemerintah Denmark mengutuk pembakaran Alquran. Pembakaran kitab suci dan simbol agama lainnya merupakan tindakan memalukan yang tidak menghormati agama orang lain,” kata Kemenlu Denmark dalam sebuah pernyataan yang diunggah di situs resminya, 22 Juli 2023 lalu.

Denmark mengungkapkan, pembakaran Alquran merupakan tindakan provokatif. Aksi itu dinilai tak hanya menyakiti banyak orang, tapi juga menciptakan perpecahan antara agama dan budaya yang berbeda di negara tersebut. “Denmark memiliki kebebasan beragama dan banyak warga Denmark adalah Muslim. Mereka (Muslim) adalah bagian berharga dari populasi Denmark,” kata Kemenlu Denmark.

Baca Juga


sumber : Reuters
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler