Kuota 200 Ribu, Bantuan Pembelian Motor Listrik Baru Tersalurkan 36 Unit
Masih terdapat kuota 198.789 bantuan pembelian motor listrik.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Realisasi penyaluran bantuan pembelian motor listrik baru mencapai 36 unit hingga Kamis (27/7/2023). Berdasarkan data Sistem Informasi Pemberian Bantuan Pembelian Kendaraan Listrik Roda Dua (SISAPIRa), masih terdapat kuota 198.789 bantuan pembelian motor listrik untuk masyarakat. Secara lebih detail, saat ini sebanyak 1.019 telah masuk dalam proses pendaftaran dan 156 telah terverifikasi.
Penyerapan bantuan pembelian motor listrik yang masih rendah mendorong pemerintah untuk mengevaluasi penyaluran bantuan tersebut. Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, akan segera melakukan evaluasi atas kebijakan pemberian bantuan pembelian motor listrik. Hal ini mengingat penyalurannya yang masih rendah sejak diluncurkan pada Maret 2023.
"Penyebabnya akan kita evaluasi. Nanti kita lihat bantuan pemerintah untuk mobil listrik, motor listrik seperti apa. Kita lihat kalau masih ada hal-hal yang diperbaiki," katanya ditemui seusai Kick Off Indonesia Halal Industry Awards (IHYA) 2023 di Jakarta, Kamis (27/7/2023).
Menperin mengungkapkan, evaluasi akan dilakukan di semua sisi mulai dari kebijakan, harga, skema, serta pola distribusinya. Diharapkan, kebijakan ini bisa diterapkan pada tahun ini. Namun, ia tidak menyebut lebih detail kapan evaluasi dilakukan dan kapan evaluasi itu juga akan rampung.
"Soon (segera)," imbuhnya.
Menperin juga mengatakan, evaluasi perlu dilakukan lantaran program tersebut telah dianggarkan untuk tahun ini dan tahun depan. "Jadi, kita juga ingin memastikan bahwa program bantuan pemerintah untuk kendaraan listrik baik untuk mobil dan motor tahun ini bisa berjalan baik dan oleh sebab itu evaluasi akan dilakukan. Evaluasi pasti akan dilakukan agar program bantuan pemerintah ini bisa terlaksana," katanya.
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko juga mengatakan, pihaknya masih melakukan pengkajian terhadap persyaratan pemberian subsidi motor listrik. Kebijakan itu akan dievaluasi kembali mengingat masih rendahnya minat masyarakat terhadap pembelian motor tersebut. Ketua Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo) ini juga menyampaikan pemerintah telah bersiap melakukan rapat untuk membahas perkembangan dari syarat pemberian subsidi motor listrik.