Panji Gumilang: Izin Galangan Kapal Al Zaytun Sudah Diurus Sejak 2021
Panji mengaku tidak tahu mengapa izin galangan kapal itu belum bisa diselesaikan.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang menegaskan, Izin Mendirikan Bangunan (IMB) galangan kapal milik Al Zaytun di Indramayu, Jawa Barat telah diurus sejak tahun 2021. Surat itu tinggal menunggu tanda tangan bupati.
"IMB sudah dua tahun kami masukkan, sudah oke semua tinggal teken atau tanda tangan bupati," kata Panji Gumilang saat dikonfirmasi di Indramayu, Jumat.
Panji mengaku tidak mengetahui alasan mengapa IMB galangan kapal tersebut belum dapat diselesaikan. Dia menyebutkan, pihaknya telah melengkapi seluruh persyaratan terkait pembuatan IMB galangan kapal tersebut.
"Oh saya takut justru kalau tidak ada IMB, maka semua (persyaratan) sudah ada," katanya tegas.
Oleh karena itu, pihak Ponpes tetap melanjutkan proses pembuatan kapal di galangan kapal tersebut.
Sejak 2021, kata dia, galangan kapal tersebut telah membuat dua buah kapal nelayan, masing-masing dengan kapasitas maksimal 2.200 gros ton.
Sebelumnya, beredar informasi simpang siur terkait legalitas bangunan galangan kapal tersebut. Menanggapi hal tersebut, Bupati Indramayu Nina Agustina mempersilakan pihak Al Zaytun untuk mengkonfirmasi terkait hal tersebut ke dinas terkait.
"Silakan jika sudah memiliki izin yang lengkap, tinggal klarifikasi ke dinas terkait," kata Nina melalui pesan singkat kepada Antara di Indramayu, Jumat.