BPJPH Dorong Warteg untuk Sertifikasi Halal
Sertifikasi halal untuk warteg guna memberi rasa aman dan nyaman saat mengonsumsinya.
Republika/Havid Al Vizki
Rep: Havid Al Vizki Red: Fian Firatmaja
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Badan Pengelola Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) mendorong warteg dan untuk melakukan sertifikasi halal.
Staf Khusus Menteri Agama Wibowo Prasetyo menyatakan, masyarakat pasti menginginkan rasa aman dan nyaman saat mengonsumsi produknya. Ia menjelaskan, sertifikasi halal pada warteg dilakukan karena tempat makan tersebut sudah ada waralabanya.
Menurut dia, masyarakat perlu mengetahui bagaimana proses produksi sajian di warteg tersebut hingga disajikan.
Videografer | Havid Al Vizki
Video Editor | Fian Firatmaja
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler