Pertamina Pastikan Stok Gas LPG Aman di Sumsel

Pengiriman gas LPG di Sumsel tergolong aman sesuai dengan kebutuhan.

ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Pekerja melakukan bongkar muat gas liquefied petroleum gas (LPG) 3 kilogram.
Red: Nora Azizah

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Direktur Utama PT Pertamina Nicke Widya memastikan ketersediaan dan penyaluran Liquefied Petroleum Gas (LPG) subsidi untuk masyarakat di Sumatra Selatan aman. "Setelah saya pengecekan data di Pertamina Integrated Enterprise Data and Command Center (PIEDCC) bahwa ketersediaan dan penyaluran LPG di Sumsel itu aman, akan tetapi kami melakukan pengecekan terhadap beberapa pangkalan distributor LPG di Kota Palembang untuk memastikan data tersebut valid," ujar Nicke usai meninjau pangkalan distributor LPG di kawasan Sako, Palembang, dikutip Selasa (1/8/2023).

Baca Juga


Ia menjelaskan saat peninjauan tersebut, ketersediaan LPG di pangkalan itu aman, bahkan pengiriman LPG dilakukan setiap dua minggu sekali tergantung dari jumlah kebutuhan. "Tadi sudah dilihat langsung di pangkalan LPG ini, ada pengirimannya seminggu sekali, ada yang setiap hari tergantung dari kebutuhan, barang selalu ada dan juga tidak terjadi antrian," kata Nicke.

Nicke pun menegaskan agar masyarakat tidak perlu panic buying atau melakukan pembelian dalam jumlah yang berlebihan akibat isu yang beredar terkait kelangkaan LPG.

"Artinya masyarakat harus tahu kalau suplai ini aman, jadi tidak perlu panic buying atau pembelian yang berlebihan sesuai dengan kebutuhan saja, karena hal ini juga dapat menyebabkan kelangkaan dari LPG," ujar Nicke

Selain itu, ia juga menyampaikan, mulai September 2023 mendatang setiap pembelian gas akan ada proses registrasi terlebih dahulu yang bertujuan agar penjualan LPG subsidi tetap tepat sasaran.

"Karena ini memang sensitif sekali, kita harus memiliki data siapa saja yang beli dan yang menikmati, apa ini sudah sesuai peruntukan, karena kalau dari pemerintah sudah memberikan peringatan seperti di tabungnya sendiri ada tulisan khusus untuk masyarakat miskin," kata Nicke.

Ia pun mengimbau masyarakat jika mengetahui adanya kejanggalan seperti penyalahgunaan peruntukan maka dapat melaporkannya melalui call center 135.

"Diimbau juga pada masyarakat jika ada yang melihat penyalahgunaan peruntukannya tidak untuk kelompok tertentu itu bisa melaporkan ke 135. Kemudian jika nanti ada juga yang melihat ternyata suplai masih kurang tinggal hubungi juga call center 135 mengenai ketersediaan," ujar Nicke.

Lebih lanjut, kata dia, mengenai harga LPG untuk wilayah Sumsel di dalam aturan pemerintah yakni Rp15.650 per tabung gas 3 kg. Ia juga meminta agar masyarakat dapat membantu memonitor harga LPG.

"Di Sumsel ini sudah ada aturannya dari Pemerintah adalah Rp15.650, jadi jika di pangkalan ada yang lebih dari itu maka itu juga bisa dilaporkan ke call center 135," kata Nicke.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler