Prabowo Dukung Gugatan Batas Usia Minimal Cawapres, Kode untuk Gibran?

Sebaiknya, kata Prabowo, melihat calon pemimpin itu berdasarkan kompetensinya.

Republika/Wihdan Hidayat
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bersama Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka. (ilustrasi)
Red: Andri Saubani

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Febryan A, Wahyu Suryana

Baca Juga


Bakal calon presiden (capres) sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto angkat bicara terkait bergulirnya gugatan batas usia minimum capres dan cawapres di Mahkamah Konstitusi (MK). Penggugat diketahui meminta batas usia minimum diturunkan dari 40 tahun menjadi 35 tahun atau berpengalaman sebagai penyelenggara negara. 

Prabowo mengatakan, kandidat capres dan cawapres jangan hanya dilihat dari umurnya. Sebaiknya, melihat seseorang calon pemimpin itu berdasarkan kompetensinya. 

Lebih lanjut, Menteri Pertahanan RI itu menyebut kini sudah ada banyak negara yang dipimpin oleh anak muda. "Kalau saya lihat ya, saya lihat, jangan kita terlalu melihat usia lah. Kita lihat tekad, idealisme, dan kemampuan seseorang," ujar Prabowo kepada wartawan usai berkunjung ke Kantor DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Jakarta Pusat, Rabu (2/8/2023). 

Di MK saat ini sedang berproses tiga perkara yang sama-sama menggugat batas usia minimum capres dan cawapres yang diatur dalam Pasal 169 huruf q UU Pemilu. Perkara nomor 29/PUU-XXI/2023 diajukan oleh kader PSI, Dedek Prayudi. PSI meminta batas usia minimum capres-cawapres diturunkan dari 40 tahun menjadi 35 tahun. 

Perkara nomor 51/PUU-XXI/2023 diajukan oleh Sekretaris Jenderal dan Ketua Umum Partai Garuda, yakni Yohanna Murtika dan Ahmad Ridha Sabhana. Nama yang tersebut terakhir merupakan adik kandung Ketua DPD DKI Partai Gerindra, Ahmad Riza Patria. Partai Garuda meminta MK menetapkan batas usia capres dan cawapres tetap 40 tahun atau memiliki pengalaman sebagai penyelenggara negara. 

Perkara nomor 55/PUU-XXI/2023 diajukan oleh dua kader Gerindra, yakni Wali Kota Bukittinggi Erman Safar dan Wakil Bupati Lampung Selatan Pandu Kesuma Dewangsa. Petitum mereka sama dengan petitum Partai Garuda. 

Dalam persidangan terakhir di MK pada Selasa (1/8/2023), DPR dan Pemerintah kompak menunjukkan sinyal setuju batas minimum usia calon presiden dan wakil presiden diturunkan menjadi 35 tahun atau berpengalaman sebagai penyelenggara negara. 

Dalam sidang tersebut, DPR diwakili anggota Komisi III dari fraksi Partai Gerindra, Habiburokhman. Sedangkan pandangan presiden diwakili oleh Menkumham Yasonna H. Laoly dan Mendagri Tito Karnavian yang bertindak atas nama Presiden RI Jokowi. 

 


 

Sementara itu di Solo, Jawa Tengah, kelompok relawan bernama Bolone Masa membentangkan spanduk yang isinya mendukung Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka menjadi cawapres pendamping Prabowo. Gibran kini berusia 36 tahun. 

Ketika dikonfirmasi, Gibran mengaku tak tahu menahu dan tidak pernah menginstruksikan pemasangan spanduk tersebut. Putra sulung Presiden Jokowi itu juga mengaku tak menanti putusan soal batas usia capres dan cawapres. 

"Aku yo ora nunggu putusane, saya nggak peduli putusannya diterima atau tidak, aku ra gagas kui (saya nggak menggubris itu)," kata Gibran di Solo.

Nama Gibran terus disandingkan dengan capres-capres potensial yang ada hari ini. Namun, pengamat politik, Ali Noer Zaman menilai, PDIP yang sudah mengusung Ganjar Pranowo tampaknya tidak mau cawapres yang seusia. Artinya, sosok cawapres yang dipilih kemungkinan lebih tua dari Ganjar.

Di sisi lain, ia berpendapat, Prabowo Subianto yang sudah lebih dari 70 tahun kemungkinan akan mencari sosok pendamping yang lebih muda. Salah satu pertimbangannya tidak lain segmentasi pemilih pada Pemilu 2024.

"Jadi, tidak terlepas dari kalkulasi politik. Basisnya, lagi-lagi identitas, kita belum berpikir gagasan siapa yang lebih bagus," kata Ali, Rabu (2/8/20023).

Namun, ia merasa, sosok Gibran memang akan memiliki daya ungkit yang cukup besar jika mendampingi capres-capres tersebut. Bahkan, Ali merasa, bisa menandingi cawapres-cawapres potensial yang selama ini mengemuka.

Dosen Politik Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) itu menuturkan, semua itu mungkin jika Gibran mendapatkan restu Jokowi. Jika sudah ada restu, Ali meyakini, relawan-relawan Jokowi otomatis mendukung Gibran.

"Kalau itu didukung Jokowi, relawan semuanya akan bergerak. Jokowi itu seorang presiden, dia punya power, dia punya pengalaman dengan relawan, jaringan. Apalagi, dia sudah bilang akan cawe-cawe dengan politik," ujar Ali.

Meski begitu, ia mengingatkan, publik belum bisa melihat siapa saja cawapres kalau uji materi itu dikabulkan MK. Artinya, tidak menutup kemungkinan sosok-sosok muda lain akan muncul dalam bursa cawapres.

"Kemarin saya mendengar PDIP kemungkinan akan mencari yang lebih tua, ya Prabowo akan mencari yang lebih muda, selalu begitu kan, karena tadi itu pertimbangan elektabilitas, pemilih itu mayoritas pemula dan anak muda," kata Ali.

 

Ke mana Jokowi berlabuh? - (Republika/berbagai sumber)

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler