PBNU Siap Tampung Santri Ponpes Al Zaytun

Menurut Gus Yahya, pendidikan merupakan persoalan yang penting.

Republika/Prayogi
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf.
Red: Andri Saubani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyatakan pihaknya siap untuk menampung santri Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun pimpinan Panji Gumilang, jika hukum memutuskan untuk menutup ponpes tersebut. Menurutnya, bukan hanya NU yang mampu menampung para santri Ponpes Al Zaytun, namun juga organisasi keagamaan Islam lainnya.

Baca Juga


"NU sendiri siap kalau seandainya nanti disuruh untuk menampung siswanya," kata Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf saat ditemui di Jakarta, Rabu (2/8/2023).

Pria yang akrab disapa Gus Yahya itu mengatakan, NU memiliki banyak lembaga pendidikan yang dapat menampung para santri Ponpes Al Zaytun, seandainya ponpes tersebut ditutup. Meski demikian, dia menyatakan pihaknya tidak tergesa-gesa dalam membuat keputusan terkait penampungan tersebut karena menghargai proses hukum yang sedang berjalan.

"Secara hukum bagaimana, kalau (hukum memutuskan) tutup, ya tutup. Kalau (hukum memutuskan) tidak ya jangan," ujarnya.

Menurutnya, pendidikan merupakan persoalan yang penting. Namun, pihaknya menunggu keputusan hukum dan pemerintah terkait hal tersebut.

Sebelumnya, Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana penistaan agama oleh Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri. Hal tersebut mengakibatkan polemik berkepanjangan terkait masa depan para santri yang mengenyam pendidikan di ponpes tersebut.

 

Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin pada Rabu (2/8/2023), menegaskan proses pendidikan di Pondok Pesantren Al Zaytun harus tetap berjalan seusai Bareskrim Polri telah menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka kasus penistaan agama. Hal itu disampaikannya selaku Ketua Dewan Pertimbangan MUI saat memimpin rapat Dewan Pertimbangan MUI di Kantor MUI, Jakarta, Rabu (2/8/2023).

"Tadi Bapak Ketua Dewan Pertimbangan memberikan arahan bahwa proses pendidikan yang sekarang sudah berjalan di Al Zaytun itu harus tetap berjalan," ujar Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI Zainut Tauhid dalam keterangannya, Rabu (2/8/2023).

Menurutnya, proses pembinaan lembaga pendidikan Al Zaytun akan diambil alih oleh Pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama. Karena itu, MUI berharap pemerintah dapat mengambil alih pembinaan Al Zaytun dan memastikan pendidikan kepada para tidak menyimpang.

"Pemerintah diharapkan bisa mengambil alih dan juga memberikan pembinaan di dalam proses selanjutnya. Pemerintah itu siap, tentunya yang sesuai dengan tupoksinya dalam hal ini adalah kalau dia lembaga pendidikan umum dikembalikan Kemendikbud, kalau dia pendidikan agama dan pondok pesantren dia di Kementerian Agama," ujarnya.

Kiai Ma'ruf dalam kesempatan itu, kata Zainut, meminta MUI untuk menyerahkan proses hukum Panji Gumilang kepada Polri. MUI dalam hal ini akan terus mengawal Pemerintah dalam proses pembinaan Al Zaytun.

Namun, saat disinggung apakah MUI akan dilibatkan dalam proses pembinaan Al Zaytun, Mantan Wakil Menteri Agama tersebut menyerahkannya kepada Kementerian Agama. "Tanyakan ke Pak Menteri Agama ya, saya tidak punya kewenangan," ujarnya.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler