Sebut Pengosongan Rumahnya Cacat Hukum, Guruh Soekarnoputra: Ada Mafia Tanah dan Peradilan

PN Jaksel tak jadi kosongkan rumah Guruh karena dikawal pendukung.

Republika/Putra M. Akbar
Guruh Soekarnoputra menjawab pertanyaan wartawan di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta, Kamis (3/8/2023). Pengadilan Negeri Jakarta Selatan berencana mengeksekusi rumah Guruh Soekarnoputra yang merupakan buntut dari kekalahan Guntur dalam gugatan perdata yang diajukan oleh Susy Angkawijaya yang berlangsung sejak 2014. Adapun surat pengosongan rumah tersebut sudah dikeluarkan oleh PN Jakarta Selatan sejak 11 Juli 2023.
Rep: Eva Rianti Red: Agus raharjo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Guruh Soekarnoputra mengatakan bahwa pihaknya terdzolimi atas putusan pengosongan rumahnya di Jalan Sriwijaya III No 1, Kelurahan Selong, Jakarta Selatan. Menurutnya, kasus yang dialaminya mengandung cacat hukum peradilan dan pertanahan.  
 
"Saya juga tahu ketika ini sudah beredar ke masyarakat, dari teman-teman saya, handai taulan, bahkan dari para ahli hukum sudah tahu tentang duduk perkaranya, mereka semua melihat bahwa banyak terdapat cacat hukum di pihak lawan. Sebenarnya di sini kami berada di pihak yang benar dan terdzolimi," kata Guruh kepada wartawan di kediamannya, Kamis (3/8/2023).
 
Dalam kesempatan itu, Guruh tidak menjelaskan dengan detail duduk perkara yang dimaksud. Dia menekankan bahwa ada mafia yang terjadi dalam kasus itu.
 
"Dan sekarang makin marak menyangkut soal mafia di segala bidang di negara ini, dalam hal ini terutama bisa merasakan adanya mafia peradilan dan pertanahan. Adanya kejadian ini bisa menjadikan saya merasa terpanggil untuk men-support pemerintah dalam hal ini memberantas mafia-mafia peradilan dan pertanahan," ujar dia.
 
Lebih lanjut, Guruh yang merupakan putra bungsu Presiden pertama, Soekarno (Bung Karno) mengaku ke depannya akan mengawal kasus-kasus mafia yang terjadi di Indonesia. Pasalnya, mafia peradilan dan pertanahan perlu dimusnahkan, seperti hal yang dialami olehnya.
 
"Jadi momentum ini saya harapkan untuk kita bersama-sama memberantas sampai ke akar-akarnya segala mafia yang berada di negara ini supaya bisa tetap mencapai kemajuan, menjadi negara sesuai cita-cita pendiri bangsa, Bung Karno," tutur dia.
 
Sebelumnya diketahui, rumah Guruh Soekarnoputra bakal dieksekusi oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan untuk dikosongkan, buntut dari sengketa antara Guruh dengan Susy Angkawijaya. Guruh Soekarnoputra mengaku merasa terdzolimi atas pengosongan itu.
 
Menurut penuturan Guruh, tak hanya dirinya dan keluarganya yang merasa terdzolimi, tetapi juga masyarakat secara lebih luas. Pasalnya rumah tersebut dinilai memiliki sejarah dalam pembangunan bangsa Indonesia.  
 
"Bukan saya saja secara pribadi apalagi saya sebagai keluarga, anaknya proklamator, tapi ini juga sebuah pendzoliman terhadap negara dan bangsa dalam hal hukum," ujar dia.
 
Pantauan Republika.co.id di kediaman Guruh Soekarnoputra, para pendukung Guruh meramaikan lokasi tersebut, baik dari kalangan pecinta budaya, maupun sejumlah organisasi masyarakat seperti Bajul Bowo dan Badan Pembinaan Potensi Keluarga Besar Banten (BPPKB).
 
Menurut informasi yang diperoleh Republika.co.id, pihak PN Jaksel sebenarnya sudah menuju ke kediaman Guruh Soekarnoputra untuk melakukan pengosongan pada Kamis pagi, namun tidak dieksekusi karena banyaknya pendukung yang mengawal kediaman Guruh, sementara tidak ada pengawalan dari polisi. Pihak PN Jaksel pun putar balik. Hingga Kamis siang sekira pukul 12.48 WIB, pihak PN Jaksel belum melakukan pengosongan terhadap rumah Guruh Soekarnoputra.

Baca Juga


BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler