Gibran Tegaskan tak Mungkin Jadi Cawapres Ganjar
Gibran mengatakan sudah sejak dulu memberikan sikap terhadap isu cawapres.
REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka menyebut tidak mungkin menjadi calon wakil presiden (cawapres) yang diusung oleh PDIP pada Pemilu 2024. Ia mengaku belum cukup umur untuk menjadi cawapres dan ingin fokus bekerja di Solo.
"Nggak mungkin, wis tak jawab (sudah saya jawab)," katanya di Solo, Kamis (3/8/2023).
Mengenai anggapan salah satu politisi senior dari PDIP Deddy Sitorus yang menilai Gibran tidak secara tegas memberikan sikap penolakan terhadap isu cawapres, ia mengaku sudah memberikan sikap sejak dulu.
"Sudah saya jawab, umur belum cukup, ilmunya belum cukup, semua belum cukup. Aku kudu piye meneh? (saya harus bagaimana lagi?)," katanya.
Sementara itu, terkait dengan keinginan partai lain yang ingin mengusung Gibran sebagai cawapres, ia mengaku masih ingin fokus di Solo. "Saya fokus di Solo dulu saja. Ya terima kasih, saya fokus di Solo dulu," katanya.
Sedangkan mengenai adanya sinyal setuju dari DPR terkait perubahan batas usia minimal capres dan cawapres dari 40 tahun menjadi 35 tahun, ia enggan menanggapi. Ia juga mengaku tidak terlalu memikirkan adanya gugatan tersebut.
"Saya nggak mengikuti berita itu ya. Lebih pas pertanyaannya ditujukan kepada yang menggugat. Kemungkinan sing pengen (yang berkeinginan) yang menggugat. Ojo kabeh dicurigai aku, aku ki ora ngopo-ngopo lho (jangan semua saya yang dicurigai, saya tidak melakukan apa-apa)," katanya.
Di MK saat ini sedang berproses tiga perkara yang sama-sama menggugat batas usia minimum capres dan cawapres yang diatur dalam Pasal 169 huruf q UU Pemilu. Perkara nomor 29/PUU-XXI/2023 diajukan oleh kader PSI, Dedek Prayudi. PSI meminta batas usia minimum capres-cawapres diturunkan dari 40 tahun menjadi 35 tahun.
Perkara nomor 51/PUU-XXI/2023 diajukan oleh Sekretaris Jenderal dan Ketua Umum Partai Garuda, yakni Yohanna Murtika dan Ahmad Ridha Sabhana. Nama yang tersebut terakhir merupakan adik kandung Ketua DPD DKI Partai Gerindra, Ahmad Riza Patria. Partai Garuda meminta MK menetapkan batas usia capres dan cawapres tetap 40 tahun atau memiliki pengalaman sebagai penyelenggara negara.
Perkara nomor 55/PUU-XXI/2023 diajukan oleh dua kader Gerindra, yakni Wali Kota Bukittinggi Erman Safar dan Wakil Bupati Lampung Selatan Pandu Kesuma Dewangsa. Petitum mereka sama dengan petitum Partai Garuda.
Dalam persidangan terakhir di MK pada Selasa (1/8/2023), DPR dan Pemerintah kompak menunjukkan sinyal setuju batas minimum usia calon presiden dan wakil presiden diturunkan menjadi 35 tahun atau berpengalaman sebagai penyelenggara negara.
Dalam sidang tersebut, DPR diwakili anggota Komisi III dari fraksi Partai Gerindra, Habiburokhman. Sedangkan pandangan presiden diwakili oleh Menkumham Yasonna H. Laoly dan Mendagri Tito Karnavian yang bertindak atas nama Presiden RI Jokowi.
Adapun, pengamat politik, Ali Noer Zaman menilai, PDIP yang sudah mengusung Ganjar Pranowo tampaknya tidak mau cawapres yang seusia. Artinya, sosok cawapres yang dipilih kemungkinan lebih tua dari Ganjar.
Di sisi lain, ia berpendapat, Prabowo Subianto yang sudah lebih dari 70 tahun kemungkinan akan mencari sosok pendamping yang lebih muda. Salah satu pertimbangannya tidak lain segmentasi pemilih pada Pemilu 2024.
"Jadi, tidak terlepas dari kalkulasi politik. Basisnya, lagi-lagi identitas, kita belum berpikir gagasan siapa yang lebih bagus," kata Ali, Rabu (2/8/20023).
Ali merasa, sosok Gibran memang akan memiliki daya ungkit yang cukup besar jika mendampingi capres-capres tersebut. Bahkan, Ali merasa, bisa menandingi cawapres-cawapres potensial yang selama ini mengemuka.
Dosen Politik Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) itu menuturkan, semua itu mungkin jika Gibran mendapatkan restu Jokowi. Jika sudah ada restu, Ali meyakini, relawan-relawan Jokowi otomatis mendukung Gibran.
"Kalau itu didukung Jokowi, relawan semuanya akan bergerak. Jokowi itu seorang presiden, dia punya power, dia punya pengalaman dengan relawan, jaringan. Apalagi, dia sudah bilang akan cawe-cawe dengan politik," ujar Ali.