Kemenag Berupaya Mencegah Praktik Korupsi dengan Transformasi Digital
Transformasi digital memang diperlukan dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Inspektorat Jenderal Kementerian Agama (Kemenag) menilai transformasi digital yang terus digaungkan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam pelayanan bisa mencegah praktik korupsi. Hal itu disampaikan langsung oleh Inspektur Jenderal Kemenag, Faisal.
Ia mengatakan transformasi digital memang diperlukan dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat. Kemudahan layanan secara digital menurutnya bisa lebih cepat dan akurat.
Untuk itu, ia menambahkan transformasi digital sudah mulai diimplementasikan di berbagai sektor Kemenag. Sehingga nantinya layanan di Kemenag sudah berbasis digital.
Videografer/Video Editor | Havid Al Vizki