Panji Gumilang Akan Diperiksa Soal Kasus Pencucian Uang
Bareskrim Polri akan memeriksa Panji Gumilang terkait kasus pencucian uang.
Republika/Thoudy Badai
Rep: Surya Dinata Red: Wisnu Aji Prasetiyo
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Penyidik Bareskrim Polri akan memeriksa tersangka pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan Direktorat Tindak Pidana Khusus (Ditipideksus) telah melakukan Kordinasi dengan PPATK hingga Kementerian Agama sebagai bahan pemeriksaan.
Selain itu, Ramadhan menjelaskan Bareskrim Polri juga akan meminta keterangan 16 saksi untuk diminta klarifikasi. Ramadhan menambahkan, khusus Panji Gumilang akan dimintai keterangan pada Senin (7/8/2023).
Video Editor | Fakhtar Khairon Lubis
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini