Panji Gumilang Akan Diperiksa Soal Kasus Pencucian Uang

Bareskrim Polri akan memeriksa Panji Gumilang terkait kasus pencucian uang.

Republika/Thoudy Badai
Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang akan kembali diperiksa oleh Bareskrim Polri terkait dugaan tindak pidana pencucian uang.
Rep: Surya Dinata Red: Wisnu Aji Prasetiyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Penyidik Bareskrim Polri akan memeriksa tersangka pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).


Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan Direktorat Tindak Pidana Khusus (Ditipideksus) telah melakukan Kordinasi dengan PPATK hingga Kementerian Agama sebagai bahan pemeriksaan.

Selain itu, Ramadhan menjelaskan Bareskrim Polri juga akan meminta keterangan 16 saksi untuk diminta klarifikasi. Ramadhan menambahkan, khusus Panji Gumilang akan dimintai keterangan pada Senin (7/8/2023).

 

 

Video Editor | Fakhtar Khairon Lubis

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler