Warga Bandar Lampung Kini Wajib Tunjukkan KTP dan KK untuk Beli Elpiji 3 Kg

Persyaratan itu untuk mencegah aksi pembelian elpiji 3 kg dalam jumlah banyak.

ANTARA FOTO/Ampelsa
Warga membeli gas elpiji tiga kilogram bersubsidi. (ilustrasi)
Rep: Mursalin Yasland Red: Andri Saubani

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Pembeli tabung gas elpiji (melon) untuk rakyat miskin 3 kg di setiap pangkalan di Kota Bandar Lampung, harus menunjukkan KTP dan KK. Persyaratan ini untuk mencegah aksi pembelian dengan jumlah banyak dalam sehari, sehingga terjadi kekosongan stok.

Baca Juga


Penelusuran di beberapa pangkalan gas elpiji 3 kg dalam Kota Bandar Lampung, Jumat (4/8/2023), para pengelola pangkalan telah memasang pengumuman secara terbuka terkait persyaratan pembelian tabung gas melon.

Setiap pembeli harus membawa KTP dan KK serta foto kopinya. Petugas pangkalan baik di SPBU maupun di pemukiman penduduk, mendaftarkan nama, NIK, Nomor KK, dan alamat rumah. Saat membeli gas melon lagi hanya menunjukkan foto kopi KTP, lalu petugas mengecek di aplikasi dalam HP-nya.

“Setiap beli gas, harus bawa KTP atau foto kopinya untuk dicek di aplikasi. Kalau belum ada daftar baru, kalau sudah terdaftar baru bisa diberikan tabung gasnya,” kata Harun (34 tahun), petugas pangkalan gas melon di Beringin Jaya, Kemiling, Bandar Lampung, Jumat (4/8/2023).

Menurut dia, persyaratan pembelian gas melon tersebut sudah diinstruksikan dari Pertamina, untuk mencegah terjadi aksi pembelian gas dalam jumlah banyak. Selain itu, penyaluran gas melon sesuai dengan peruntukan untuk masyarakat miskin.

Parno (62 tahun), pemilik pangkalan gas melon di Tanjungkarang Barat, juga telah meminta pelanggannya menyiapkan KTP dan KK untuk didaftarkan pada aplikasi. “Sekarang sudah harus daftar KTP dan KK, sudah peraturan,” kata Parno.

Sebelumnya, kata dia, penjualan gas melon berdasarkan pelanggan dengan maksimal dua tabung. Pangkalan miliknya diperuntukan prioritas untuk kebutuhan warga di sekitar, setelah terpenuhi baru dijual ke pelanggan di luar kampungnya.

Lina (56 tahun), ibu rumah tangga warga Perum Wana Asri, menyambut baik peraturan persyaratan pembelian gas melon menggunakan KTP. Selama ini, ujar dia, stok gas melon selalu habis, padahal gas melon untuk masyarakat miskin.

“Herannya, gas melon di pangkalan banyak, tapi cepat habis dalam sehari. Tidak tahu dijual ke siapa?” kata ibu dua anak tersebut.

Menurut dia, dengan pakai KTP dan KK pembeli dengan partai besar di pangkalan akan terawasi dalam aplikasi milik pangkalan. Selain itu, pihak Pertamina juga dapat memantau penyaluran gas melon sesuai dengan sasaran. 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler